Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Kericuhan di Pos Penyekatan Suramadu, Pagar Pembatas Dirusak hingga Petugas Dilempar Petasan

Kompas.com - 23/06/2021, 06:09 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Polisi kejar pelaku

Pihak kepolisian Polres Tanjung Perak pun menelusuri dan mencari identitas pelaku perusakan di Jembatan Suramadu.

"Sudah ditangani tinggal tunggu saja, sudah ada anggota preman yang kita lacak, tetap ini akan diproses secara hukum," kata Kasat Lantas Eko.

Eko mengimbau kepada para pengendara dari arah Madura agar memanfaatkan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) yang sudah diberlakukan sejak kemarin.

"Imbauan saya kan sudah ada keputusan bersama dari pemkab dan Pemprov Jatim, mengeluarkan SIKM sejak kemarin berlaku untuk pegawai karyawan, PNS pedagang yang setiap hari keluar masuk. Bisa minta ke kecamatannya masing-masing dan ini berlaku 7 hari," ujar dia.

(KOMPAS.COM/ Muchlis, Ghinan Salman, Achmad Faizal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com