Massa rusak pagar pembatas
Beberapa hari setelahnya, sekelompok massa tiba-tiba mendatangi lokasi penyekatan sisi Surabaya dan melakukan perusakan terhadap jembatan pembatas.
Kejadian itu diunggah dalam bentuk video oleh akun instagram resmi Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya @sehatsurabayaku pada Selasa (22/6/2021) pagi.
"Sekelompok massa tiba-tiba datang ke pos penyekatan dan swab yang berada di pintu keluar Jembatan Suramadu arah Surabaya, pagi tadi, pukul 05.00 WIB," tulis keterangan dalam unggahan video @sehatsurabayaku seperti dilihat Kompas.com Selasa (21/6/2021).
Baca juga: Pemprov Jatim Berlakukan Pengetatan PPKM Mikro di 8 Desa di Bangkalan
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan kejadian bermula saat kendaraan roda dua di sisi timur depan gate Jembatan Suramadu menumpuk pukul 04.30 WIB hingga 05.30 WIB.
"Kemudian rombongan pengendara R2 melakukan perusakan pagar pembatas gate Jembatan Suramadu hingga jebol, berjalan putar balik dengan rute sisi barat - bawah Jembatan Suramadu - Jl. Jalur Lambat depan BPWS belakang," ujar Irvan.
Akibatnya, kendaraan bisa menerobos penyekatan sehingga lolos dari tes swab antigen.
Perusakan pagar tersebut dilakukan saat petugas kepolisian lelah dan sebagian hendak menunaikan shalat subuh.
"Kejadiannya pas azan Subuh anggota kami sedang persiapan shalat itu, Saya di atas pos lalu lintas itu saya merekam juga," kata Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Eko Adi Wibowo saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: 900 Tempat Tidur Tambahan Disiapkan oleh Pemprov Jatim, Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
Massa lempar petasan
Masih dalam akun Instagram resmi Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya @sehatsurabayaku pada Selasa (22/6/2021) pagi, disebutkan pula bahwa beberapa oknum melemparkan petasan ke arah petugas.
"Beberapa oknum massa tersebut membawa petasan yang diarahkan ke petugas. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui adanya korban jiwa/luka. Dan kondisi kembali kondusif," tulisnya.
AKP Eko menjelaskan lemparan petasan terjadi saat petugas berusaha menangani kericuhan.
Menurutnya ada kejanggalan dalam aksi tersebut karena mayoritas massa adalah anak di bawah umur, bukan pengendara yang terjaring penyekatan.
"Itu anak-anak tanggung belum genap 17 tahun, mau diperiksa pun masih anak di bawah umur. Dia pengendara sepeda motor perotolan itu yang numpuk di bawah jembatan itu knalpotnya yang enggak karuan itu," ucap Eko saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Pemprov Jatim Berlakukan Pengetatan PPKM Mikro di 8 Desa di Bangkalan