Pihak keluarga diminta agar pernikahan dilangsungkan secara virtual.
"Pihak keluarga perempuan merasa berat, tetapi syukurlah mereka siap kerja sama untuk memutus penularan Covid-19," ujar Indra.
Kemudian, petugas berkoordinasi dengan pihak keluarga WN dan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nanggalo.
Dari hasil diskusi, akad nikah dilakukan secara virtual yang dihadiri perwakilan dari pihak laki-laki dan orangtua pihak perempuan bersama dua orang saksi dari kedua mempelai.
"Akad nikah dilaksanakan melalui video call dari tempat isolasinya WN yang disiapkan oleh keluarganya," kata Indra.
Pada Sabtu (19/6/2021), UW tetap melaksanakan pesta penikahan tanpa didampingi suaminya, WN.
Sebab, undangan dan segala sesuatu sudah dipersiapkan untuk resepsi.
WN hanya bisa menyaksikan pesta pernikahannya dari layar ponsel.
"Acara pesta pernikahan kita awasi bersama jajaran Polsek Nanggalo dan pemerintah kelurahan," sebut Indra.
Indra merasa lega setelah bisa menemukan WN sebelum pernikahan secara tatap muka digelar.
"Coba bayangkan kalau dia nikah secara langsung dalam kondisi positif Covid-19. Dia (WN) pasti bersalaman dengan istrinya, penghulu, keluarga dan tamu lainnya. Kalau saja itu terjadi, bisa jadi banyak yang tertular. Tapi, alhamdulillah bisa kita antisipasi dengan cepat. Ini salah satu upaya kita dalam mencegah penularan Covid-19," kata Indra.
Penulis: Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.