KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor membongkar puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di area Masjid Atta'awun, Puncak Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/6/2021).
Pembongkaran tersebut imbas terjadinya kerumunan wisatawan pada akhir pekan kemarin.
"Ada 61 lapak PKL dan warung yang dibongkar di Puncak Bogor," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana kepada wartawan di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa.
Baca juga: Penyekatan di Puncak Bogor, 840 Pengendara Diputar Balik, Tujuh Disanksi Baca Pancasila
Ia mengatakan bahwa pembongkaran lapak PKL itu terpaksa dilakukan lantaran mereka kerap menggelar dagangan hingga menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19.
Selain itu, aktivitas PKL tersebut telah mengganggu ketertiban umum seperti menimbulkan kemacetan di area parkir masjid sampai ke jalan.
Tak sedikit pula para pedagang dan pengunjung yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes) ketika berinteraksi.
Dengan adanya penertiban ini, menurut Iman, masyarakat atau pengunjung yang akan beribadah bisa lebih nyaman di masjid tersebut.
"Setiap malam ramai, terutama Sabtu-Minggu itu sangat penuh, banyak yang nongkrong, banyak yang makan, sehingga berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19 karena kerumunan itu," kata Iman.
Baca juga: Picu Kerumunan dan Langgar Jam Operasional, Kafe di Bogor Didenda
Pembongkaran itu melibatkan tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor termasuk TNI, Polri beserta pihak kecamatan.
Saat proses pembongkaran, para PKL sempat melakukan penolakan sambil membereskan dagangan serta pakaian.
Namun, petugas langsung menurunkan alat berat seperti ekskavator dan membantu mereka mengeluarkan barang milik pedagang tersebut.
"PKL di sini kita tertibkan dan bongkar supaya nanti kapasitas parkir lebih luas bagi masyarakat yang akan ibadah. Ditambah juga karena Kabupaten Bogor ini masih dalam rangka PPKM mikro, yang di mana tidak boleh buka 24 jam karena nanti terjadi kerumunan," ucap Iman.
Terkait relokasi pedagang, Satpol PP belum bisa memastikan, karena masih akan dikaji oleh Pemkab Bogor.
Menurut Iman, pihaknya bakal menindak tegas apabila pedagang nantinya masih nekat berjualan di badan jalan sekitar masjid di kawasan Puncak tersebut.
"Kita masih memikirkan, Pemda apakah akan merelokasi atau tidak, karena masyarakat membutuhkan untuk mencari nafkah. Mereka kita sarankan berdiam dulu karena masih pandemi. Nanti mungkin masyarakat bisa kembali berjualan di tempat yang lain," kata Iman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.