Sementara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ambon mengimbau warga agar tidak lagi menggelar pawai di jalanan. Hal itu bisa membuat pemerintah kesulitan menekan penyebaran Covid-19.
“Kami berharap agar masayarakat jangan lagi berkonvoi dan membuat kerumunan demi menekan penyebaran Covid-19 di Ambon,” pinta Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriansz kepada waratwan di balai Kota Ambon, Selasa.
Berbeda dengan pawai di Kota Ambon, polisi membubarkan pawai yang digelar ribuan pendukung tim nasional Belanda di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
Pawai yang diikuti ribuan warga itu berakhir ricuh. Kericuhan terjadi karena polisi membubarkan massa yang memaksa berkonvoi di jalan.
Baca juga: Megawati Resmikan Jalan dan Patung Soekarno di Masohi, Maluku Tengah
Polisi akhirnya membubarkan paksa pendukung tim nasional Belanda itu dengan menembakkan gas air mata. Tindakan itu diambil karena aksi para pendukung dinilai telah melanggar ketertiban umum.
Selain itu, konvoi itu dibubarkan karena dinilai melanggar protokol kesehatan Covid-19.
“Pokoknya kita bubarkan, kita tidak mau ada yang kegiatan yang bertentangan apalagi di situasi pandemi saat ini,” tegas Kapolres Maluku Tenggara AKBP Alfaris Pattipawael kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Selasa sore.
Konvoi itu telah menimbulkan kerumunan. Warga yagn berkonvoi juga tak memakai masker. Mereka juga tak memakai helm dan mengabaikan ketentuan lalu lintas.
“Apalagi kalau sampai melawan ketentuan berlalu lintas tetap kita tindak tegas. Jadi pawai semalam kita bubarkan karena itu,” katanya.