Penyekatan tersebut sama dengan yang dilakukan di Kota Surabaya.
Ia menyebut, warga dari Bangkalan atau Madura yang hendak menyeberang ke Surabaya akan melewati serangkaian pemeriksaan dan screening.
Selain itu, warga yang akan melakukan perjalanan ke Surabaya juga harus menjalani tes antigen seperti halnya yang dilakukan di Kota Surabaya.
Bahkan, hasil koordinasi itu juga disepakati bahwa penyekatan dan pemeriksaan swab antigen di Jembatan Suramadu sisi Surabaya akan berlangsung selama 12 hari.
Menurut Eri, kebijakan ini dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi Forkopimda Jawa Timur, Surabaya dan Bangkalan yang berlangsung pada Minggu (6/6/2021) malam atau Senin (7/6/2021) dini hari.
Selama dilakukan penyekatan, setidaknya terdapat puluhan ribu pengendara yang dilakukan swab PCR setelah sebelumnya dinyatakan reaktof berdasarkan tes antigen.
Dari jumlah itu, terdapat ratusan pengendara yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan dirawat di sejumlah rumah sakit rujukan, salah satunya Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) Surabaya yang paling banyak menampung pasien dari klaster Suramadu dan Bangkalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.