Bahkan, pada Sabtu (5/6/2021), manajemen RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan mengeluarkan surat permohonan kepada Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron.
Surat permohonan yang ditujukan kepada bupati Bangkalan itu bermaksud meminta izin bupati untuk menutup atau me-lockdown Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan.
Alasannya, terdapat salah satu tenaga kesehatan yang meninggal terinfeksi Covid-19 dan puluhan tenaga kesehatan lainnya juga terpapar Covid-19.
Surat permohonan izin menutup IGD RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan pada 5-8 Juni 2021 itu bocor dan menyebar luas di aplikasi pesan instan WhatsApp.
Padahal, saat itu manajemen RSUD Bangkalan belum mendapat persetujuan dari bupati Bangkalan untuk melakukan penguncian IGD.
Baca juga: Pengendara yang Melintas di Suramadu Wajib Tunjukkan SIKM dan SKS, atau Harus Pilih Ini
Jubir Satgas Covid-19 Bangkalan Agus Sugianto Zein menuturkan, manajemen RSUD Bangkalan memang telah mengirimkan surat permohonan lockdown IGD RSUD Bangkalan kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
"Memang pihak menajemen mengirimkan surat ke Pak Bupati Bangkalan untuk melakukan lockdown khusus di IGD saja itu. Karena ada staf nakes yang meninggal, sehingga Ibu Direktur itu ingin sterilisasi untuk petugas dan ruangan IGD selama tiga hari ke depan," kata Agus, Minggu (6/6/2021).
Selama tiga hari penutupan, tim Satgas Covid-19 juga melakukan tracing dan tracking kepada tenaga medis di rumah sakit tersebut.
Meski begitu, surat yang ditulis pihak RS Bangkalan kepada bupati bocor ke publik dan menjadi bias.
Masyarakat justru mengira RSUD Bangkalan sudah di-lockdown sejak 5-8 Juni.
Padahal, kata Agus, teknis dalam surat tersebut masih dalam tahap permohonan.
"Saya luruskan dulu, sebelumnya ada kesalahan teknis penyebaran informasi. Surat yang semestinya tidak di-publish tapi di-publish dan ditempel di RSUD. Seolah-olah ini sudah di lockdown RSUD. Padahal, kami yang ingin di-lockdown hanya IGD," kata Agus.
Setelah informasi penutupan RSUD Bangkalan beredar, Minggu (6/6/2021), Satgas Covid-19 Bangkalan melakukan rapat koordinasi dengan bupati dan Satgas Covid-19 Jawa Timur, membahas surat permohonan penutupan IGD RSUD Bangkalan.
Setelah mendengarkan masukan dari pejabat Pemprov Jatim dan arahan Bupati Bangkalan, maka IGD harus tetap dibuka dan tetap melakukan pelayanan.