Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Pria yang Tantang Pegang Mayat Pasien Covid-19, Dibebaskan dan Minta Maaf

Kompas.com - 22/06/2021, 16:25 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - AS (32) warga Desa Ciwaru, Kecamatan Ciwaru, Kabupetan Kuningan, Jawa Barat, pria yang videonya viral menantang untuk memegang pasien covid-19 dibebaskan polisi.

Polisi membebaskan AS karena tidak ditemukan unsur pidana dalam video yang dibuatnya.

Atas perbuatannya, AS meminta maaf dan berjanji tidak akan mengungalinya lagi.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com:

Dibebaskan polisi

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Setelah melakukan serangkain pemeriksaan, polisi akhirnya membebaskan pria yang videonya viral menantang untuk memegang pasien Covid-19.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya mengatakan, dalam kasus ini tidak ditemukan adanya unsur pidana.

Hal itu dibuktikan setelah pihaknya memeriksa satu persatu pasal dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008.

Namun, lanjut Danu, apabila AS mengulangi perbuatannya kembali maka ia akan ditangkap dan ditahan karena terdapat unsur sengaja membuat kegaduhan dan keresahan banyak pihak.

Baca juga: Kronologi Warung Milik Hadi Diobrak-abrik 9 Preman Bersenjata Tajam, Polisi Turun Tangan

 

Membuat video dengan sadar

Ilustrasi videoShutterstock Ilustrasi video

Kata Danu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, AS membuat video dan meng-upload-nya dengan sadar dan dalam keadaan baik.

"AS dalam keadaan ketika meng-upload ke YouTube kaitannya dia tidak percaya adanya Covid-19. Siap memegang jenazah dan lain-lain," kata Danu kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Senin.

Dai hasil penelusuran yang dilakukan polisi, AS sendiri belum pernah positif Covid-19.

Baca juga: Dibebaskan Polisi, Pemuda yang Tantang Pegang Mayat Pasien Covid Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

 

Minta maaf

Ilustrasi minta maafWebma Ilustrasi minta maaf

Sementara itu, AS mengakui apa yang dilakukannya adalah sebuah kesalahann.

AS sadar pernyataan yang dibuatnya menyakiti banyak pihak, terutama Satgas Covid-19, pihak kesehatan beserta jajarannya, TNI, Polri, dan banyak pihak di Desa Ciwaru dan masyarakat umum.

“Saya meminta maaf atas apa yang sudah saya lakukan kemarin dengan meng-upload video ketidakpercayaan adanya Covid-19. Saya sadar saat ini, pasti ada beberapa lembaga yang benar sakit hati dengan pernyataan saya," kata AS, Senin.

Selain itu, AS juga berjanji tidak akan menggulangi perbuatannya.

"Saya juga berjanji tidak akan mengulangi apa yang saya lakukan. Dan untuk teman-teman, jangan sampai seperti saya. Mudah-mudahan teman-teman yang lainnya bisa melakukan interaksi dengan medsos itu sebijak mungkin. Sekian dari saya," ujarnya.

Baca juga: Video Viral Pemuda Tantang Pegang Mayat Pasien Covid-19, Pelaku: Kalau Saya 2 Hari Mati, Berarti Covid Ada

 

(Penulis : Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com