Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bebaskan Penantang Pegang Mayat Pasien Covid-19, Ini Alasannya

Kompas.com - 22/06/2021, 15:30 WIB
Aprillia Ika

Penulis

KUNINGAN, KOMPAS.com - Polisi akhirnya membebaskan AS (32) pemuda yang dalam videonya yang viral menantang untuk memegang mayat pasien Covid-19. Usai diperiksa polisi, AS mengaku menyesal telah mengunggah video tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya Atmaja menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap AS, warga Desa Ciwaru, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Danu mengatakan, AS dalam kondisi sadar dan baik-baik saja saat membuat sekaligus meng-upload video tersebut ke YouTube.

"AS dalam keadaan ketika meng-upload ke YouTube kaitannya dia tidak percaya adanya Covid-19. Siap memegang jenazah dan lain-lain," kata Danu kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Senin (21/6/2021).

Danu bersama tim Reskrim juga menelusuri bahwa AS sendiri belum pernah positif Covid-19.

Baca juga: Video Viral Pemuda Tantang Pegang Mayat Pasien Covid-19, Pelaku: Kalau Saya 2 Hari Mati, Berarti Covid Ada

Alasan polisi bebaskan sang penantang pegang mayat pasien Covid-19

Danu mengungkapkan, AS sudah menyadari apa yang telah dia perbuat meresahkan banyak orang sekaligus menyakiti banyak tenaga medis serta pihak-pihak yang berjuang menekan penyebaran Covid-19.

Menurut Danu, dalam kasus ini tidak ada unsur pidana yang ditemukan.

Pihaknya memeriksa satu per satu pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008.

Danu menyebutkan, untuk alasan itu, AS dibebaskan.

Namun, bila melakukan hal serupa, AS akan kembali ditangkap dan ditahan karena terdapat unsur sengaja membuat kegaduhan dan keresahan banyak pihak.

Baca juga: Dibebaskan Polisi, Pemuda yang Tantang Pegang Mayat Pasien Covid Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

 

AS minta maaf sudah tantang pegang mayat pasien Covid-19

AS akhirnya menyampaikan penyesalannya disertai permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat pernyataannya.

Pernyataan itu AS sampaikan usai menjalani pemeriksaan satuan Reskrim Polres Kuningan pada Senin (21//2021). Dia mengakui apa yang dia lakukan adalah sebuah kesalahan.

“Saya meminta maaf atas apa yang sudah saya lakukan kemarin dengan meng-upload video ketidakpercayaan adanya Covid-19. Saya sadar saat ini, pasti ada beberapa lembaga yang benar sakit hati dengan pernyataan saya," kata AS, Senin (21/6/2021).

Dia menyebutkan, pernyataan itu menyakiti banyak pihak, terutama Satgas Covid-19, pihak kesehatan beserta jajarannya, TNI, Polri, dan banyak pihak di Desa Ciwaru dan masyarakat umum.

"Saya juga berjanji tidak akan mengulangi apa yang saya lakukan. Dan untuk teman-teman, jangan sampai seperti saya. Mudah-mudahan teman-teman yang lainnya bisa melakukan interaksi dengan medsos itu sebijak mungkin. Sekian dari saya," tambah AS.

Baca juga: Pemuda yang Tantang Pegang Mayat Pasien Covid Ditangkap, Dianggap Cederai Perjuangan Nakes

(Penulis Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon | Editor Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com