Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Massa Rusak Pagar Jembatan Suramadu, Polisi Buru Pelaku

Kompas.com - 22/06/2021, 15:19 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi terus menyelidiki aksi perusakan pagar Jembatan Suramadu oleh sekelompok orang pada Selasa (22/6/2021) pukul 03.30 WIB.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Eko Adi Wibowo menjelaskan, aksi anarkis itu dilakukan massa saat petugas kepolisian lelah dan sebagian hendak menunaikan shalat Subuh.

Baca juga: Per 21 Juni Zona Merah di Jateng Jadi 13 Daerah, Ini Langkah Ganjar

"Kejadiannya pas azan Subuh anggota kami sedang persiapan shalat itu, Saya di atas pos lalu lintas itu saya merekam juga," kata Eko saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (22/6/2021).

Akibat perusakan itu, beberapa pagar di sisi wilayah Surabaya rusak, yaitu pembatas jalur lambat sisi barat, titik tengah pembatas dari lawan arah dan pembatas yang akan masuk jalan ke Tambak Wedi.

"Itu jalur lambat mau masuk Surabaya juga dirobohkan dibuat jalan, juga pagar yang dari arah Surabaya-Madura juga dirobohkan, yang satunya pagar yang bisa lewat ke Tambak Wedi. Jadi merobohkan 3 pagar itu," kata Eko.

Baca juga: Massa Rusak Pagar Pembatas Jembatan Suramadu Sisi Surabaya, Polisi: Akan Diproses Hukum

Pelaku diburu polisi

Screenshot Video Viral yang melakukan pengrusakan beberapa pagar di Jembatan Suramadu sisi Surabaya.KOMPAS.COM/MUCHLIS Screenshot Video Viral yang melakukan pengrusakan beberapa pagar di Jembatan Suramadu sisi Surabaya.

Eko menambahkan, saat ini Polres Tanjung Perak telah menelusuri dan mencari identitas para pelakunya.

"Sudah ditangani tinggal tunggu saja, sudah ada anggota preman yang kita lacak, tetap ini akan diproses secara hukum," kata dia.

Selain itu, dirinya mengimbau kepada para pengendara dari arah Madura, terkhusus Bangkalan agar memaksimalkan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM). Kebijakan tersebut sudah diberlakukan sejak kemarin.

Baca juga: Kericuhan Kembali Terjadi di Pos Penyekatan Suramadu, 100 Pengendara Lolos Tes Antigen

 

"Imbauan saya kan sudah ada keputusan bersama dari pemkab dan Pemprov Jatim, mengeluarkan SIKM sejak kemarin berlaku untuk pegawai karyawan, PNS pedagang yang setiap hari keluar masuk. Bisa minta ke kecamatannya masing-masing dan ini berlaku 7 hari," pungkas dia.

Viral di media sosial


Aksi anarkis massa itu sempat terekam video dan viral di media sosial.

Dalam salah satu penggalan video yang berdurasi 27 detik, tampak massa menggunakan helm merobohkan pagar pembatas jalur sepeda motor dan mobil.

Lalu, di video lainnya, massa tampak mencoba merobohkan pagar pembatas Suramadu di lokasi yang berbeda.Baca juga: Pengendara yang Melintas di Suramadu Wajib Tunjukkan SIKM dan SKS, atau Harus Pilih Ini

Terekam juga pengendara roda dua menggotong kendaraannya untuk melewati trotoar pembatas.

"Joh rusak kabbi, adek rosak kabbi, (habis sudah rusak semua)," cetus perekam.

Rekaman viedo itu beredar di media sosial seperti Facebook serta di grup WhatsApp.

(Penulis: Kontributor Surabaya, Muchlis | Editor: Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com