KOMPAS.com - Polisi terus menyelidiki aksi perusakan pagar Jembatan Suramadu oleh sekelompok orang pada Selasa (22/6/2021) pukul 03.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Eko Adi Wibowo menjelaskan, aksi anarkis itu dilakukan massa saat petugas kepolisian lelah dan sebagian hendak menunaikan shalat Subuh.
Baca juga: Per 21 Juni Zona Merah di Jateng Jadi 13 Daerah, Ini Langkah Ganjar
"Kejadiannya pas azan Subuh anggota kami sedang persiapan shalat itu, Saya di atas pos lalu lintas itu saya merekam juga," kata Eko saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (22/6/2021).
Akibat perusakan itu, beberapa pagar di sisi wilayah Surabaya rusak, yaitu pembatas jalur lambat sisi barat, titik tengah pembatas dari lawan arah dan pembatas yang akan masuk jalan ke Tambak Wedi.
"Itu jalur lambat mau masuk Surabaya juga dirobohkan dibuat jalan, juga pagar yang dari arah Surabaya-Madura juga dirobohkan, yang satunya pagar yang bisa lewat ke Tambak Wedi. Jadi merobohkan 3 pagar itu," kata Eko.
Baca juga: Massa Rusak Pagar Pembatas Jembatan Suramadu Sisi Surabaya, Polisi: Akan Diproses Hukum
Eko menambahkan, saat ini Polres Tanjung Perak telah menelusuri dan mencari identitas para pelakunya.
"Sudah ditangani tinggal tunggu saja, sudah ada anggota preman yang kita lacak, tetap ini akan diproses secara hukum," kata dia.
Selain itu, dirinya mengimbau kepada para pengendara dari arah Madura, terkhusus Bangkalan agar memaksimalkan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM). Kebijakan tersebut sudah diberlakukan sejak kemarin.
Baca juga: Kericuhan Kembali Terjadi di Pos Penyekatan Suramadu, 100 Pengendara Lolos Tes Antigen