Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wilayahnya Urutan 4 Covid-19, Camat Rancasari Bandung dan Staf Kunker ke Yogya, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 22/06/2021, 09:59 WIB
Rachmawati

Editor

Ia juga mengaku siap menerima segala keputusan pimpinan, termasuk apabila ada sanksi.

"Saya kemarin sore sudah ditelepon Bapak Wali Kota Bandung. Saya sudah sampaikan kejadian dan kronologis kegiatan tersebut dan saya selaku anak buah menyerahkan keputusan kepada Beliau (Wali Kota)," kata Hamdani.

Baca juga: RSHS Bandung Layani Vaksinasi Sinovac Gratis Mulai 1 Juli 2021, Warga Luar Kota Boleh Ikut, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

"Saya selaku anak buahnya dan stafnya beliau (Wali Kota Bandung), menyerahkan keputusan dan kebijakan selanjutnya kepada beliau."

"Sekali lagi, terutama kepada warga Rancasari, khususnya Kelurahan Derwati dan para netizen, saya menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, atas apa yang terjadi, terutama terkait pemberitaan yang terjadi hari ini dan kemarin," ujarnya.

"Konsen saja pada Covid-19"

Sementara itu , Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku belum menerima laporan kepergian Camat Rancasari dan anak buahnya ke Yogyakarta.

Meski untuk alasan dinas, Yana mengatakan, kunker tersebut tetap bisa dibilang pelanggaran, karena telah mengabaikan imbauan pimpinan untuk menunda dulu kepergian di tengah pandemi Covid-19.

"Saya harus tabayun, tapi kalau ternyata itu benar, berarti dia melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot, Pak Wali. Saya usulkan sanksi tegas, kan ada regulasi yang tegas," kata Yana.

Baca juga: Banjir di Bandung Kemarin, Ini Daftar 26 Titik yang Tergenang 30 Cm hingga 1 Meter

Menurut dia, sebagai seorang pemimpin kewilayahan, camat seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk membatasi mobilitas di tengah pandemi Covid-19.

"Soal reasoning mah bisa macam-macam. Toh, Sabtu, Minggu kemarin, ada cukup banyak orang yang banyak melakukan pernikahan, tapi kan ada regulasi. Ada pejabat Pemkot yang kemarin mau melakukan pernikahan, lebih dari 50 dibatalkan, konsekuensi karena kondisi sedang begini," kata Yana.

Baca juga: Unpar dan Itenas Gelar Vaksinasi untuk Warga Bandung, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Untuk itu Yana meminta Camat Rancasari segera mengambil langkah untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya .

"Saya pikir konsen saja Covid-19. Kan nanti bisa digeser setelah menurun atau normal, anggaran bicara setahun. Kalau betul ternyata dilakukan setelah hasil verifikasi, kita sangat menyayangkan," kata Yana.

Pengamat kebijakan publik angkat suara

Ilustrasi virus corona, Covid-19.Freepik Ilustrasi virus corona, Covid-19.
Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Karim Suryadi mengaku sangat menyayangkan peristiwa ini.

"Tentunya ini tindakan kurang baik karena dua alasan. Pertama, selain melanggar aturan pengetatan, juga tidak memberi contoh bagaimana penegakkan protokol kesehatan dan pengendalian Covid-19."

"Kedua, secara teoritik, tindakan dua pejabat seperti ini bukan saja tidak memberi contoh, tetapi juga dapat membentuk perilaku yang salah kepada masyarakat, terkait kepatuhan terhadap penegakan aturan yang telah diterbitkan," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar.id melalui telepon.

Baca juga: Ini Jadwal, Lokasi, dan Syarat Pendaftaran Vaksin Covid-19 Gratis di Bandung

Karim menyebut, dua hal itu menjadi amat krusial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com