KOMPAS.com- Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto berencana menghentikan seluruh kegiatan usaha pada Sabtu malam bila terjadi penambahan kasus Covid-19 harian lebih dari 50.
"Khusus malam Minggu saya matikan kalau sampai 50 kasus per hari," ujar Danny Pomanto, Senin (21/6/2021) siang.
Danny mengatakan, peringatan itu diberikan karena tidak ingin kebijakan "rem darurat" karena terjadi lonjakan jumlah pasien Covid-19 sampai diterapkan di Makassar.
Baca juga: Setiap Orang Masuk Makassar Diperiksa Ulang dengan Rapid Test Antigen
Menurutnya, jika "rem darurat" sampai diterapkan, pelaku usaha dan masyarakat secara luas bakal merugi.
"Ekonomi bisa tengkurap lagi kalau kita ambil kebijakan itu (rem darurat)," ujarnya.
Saat ini, Danny menerapkan beberapa kebijakan untuk menekan laju penularan SARS-Cov-2 di Makassar.
Salah satu di antaranya adalah double screening tiap orang yang masuk ke Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan itu.
Baca juga: Ini Jadwal, Lokasi, dan Syarat Vaksinasi Covid-19 Gratis di Kota Makassar
Warga Makassar masih diizinkan menggelar pesta pernikahan dan perayaan ulang tahun. Namun, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi.
Di antaranya, jika undangan lebih dari 100 orang, maka tidak boleh ada makanan prasmanan.
"Kita mau keras ini, artinya silakan ekonomi berjalan tapi harus taat aturan protokol kesehatan," sebut Danny.
Baca juga: Vaksinasi 500 ODGJ di Makassar, Petugas akan Didampingi Ahli Kejiwaan
Berdasarkan data dari laman infocorona.makassar.go.id, hingga 21 Juni 2021, ada 30.652 kasus Covid-19 di Makassar.
Sebanyak 29.779 di antaranya sudah dinyatakan sembuh. Sedangkan 545 pasien lainnya meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Aktivitas Usaha Warga Makassar di Malam Minggu Bakal Disetop Jika Tembus 50 Kasus Covid-19 per Hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.