Hasil penjualan dibagi rata
Dalam satu kali beraksi, komplotan pencuri anjing itu bisa meraup Rp 2,5 juta.
Satu anjing dihargai kisaran Rp 250.000 hingga Rp 500.000 tergantung ukurannya.
Hasil penjualan dikurangi biaya mobil sewaan yang mereka pakai untuk beraksi, yakni sekitar Rp 500.000.
“Teman pakai mobil rental. Kalau sudah jual, hasil baru kami sisipkan untuk bayar rental,” katanya.
Setelah itu, hasil penjualan mereka bagi rata. Kadang, jika hasilnya berlebih maka akan dipakai untuk membeli minuman keras.
“Dibagi empat, kalau ada lebih, kami patungan membeli muniman keras (miras),” katanya.
Baca juga: Warga Karantina Berteriak dan Orasi, Keluhkan 4 Toilet untuk 100 Orang hingga Air Mati
Empat orang ditangkap
Selain SS, ada tiga kawannya yang mendekam di jeruji besi setelah aksi mereka diketahui aparat Polsek Jayapura Utara, Papua.
Aksi para pelaku, yaitu MG (32), SS (29), AL (30), dan KL (38), diketahui setelah warga melaporkan kejadian pencurian kepada polisi.
Dua pelaku MG dan SS ditangkap di rumah masih-masing di kawasan Polimak, Distrik Jayapura Utara, pada 15 Juni 2021.
Sedangkan dua pelaku lainnya, AL dan KL, menyerahkan diri pada 17 Juni 2021.
“Keempat pelaku kini telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Utara,” ucap Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumrah, seperti dilansir Tribun Papua, Senin (21/6/2021).
Atas perbuatan, keempat tersangka itu terancam tujuh tahun penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 1e dan 4e tentan Pencurian Hewan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Susah Duit, Seorang Pemuda di Polimak Nekat Menjadi Pencuri Anjing
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.