Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Madiun Berikan Kewenangan Camat dan Kades Larang Hajatan, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 22/06/2021, 08:04 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Bupati Madiun, Ahmad Dawami memberikan kewenangan bagi camat dan kepala desa untuk melarang hajatan, menyusul munculnya klaster hajatan Covid-19 di Desa Bantengan dan Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu.

“Kepala Desa bisa mengambil keputusan melarang (hajatan) atau tidak. Muspika juga boleh mengambil keputusan (melarang hajatan). Saya berikan kewenangan untuk itu,” ujar Kaji Mbing, sapaan akrab Ahmad Dawami kepada Kompas.com, Selasa (22/6/2021) pagi.

Baca juga: Sembuh, 36 Pasien Covid-19 dari Klaster Hajatan di Madiun Dipulangkan

Menurut Kaji Mbing, kepala desa dapat berkoordinasi dengan camat dan muspika untuk pelarangan hajatan di wilayah masing-masing.

Hanya saja, pelarangan hajatan disesuaikan dengan kondisi kasus Covid-19 di masing-masing wilayah.

Kaji Mbing memberikan kewenangan kepala desa dan camat untuk melarang warganya menggelar hajatan setelah muncul klaster hajatan dua pekan lalu.

Baca juga: Bupati Ponorogo dan Istrinya Positif Covid-19, Begini Kondisinya

Saat itu ditemukan 103 warga positif Covid-19 usai menghadiri hajatan di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun awal Juni 2021.

Beberapa hari setelah pulang dari hajatan, beberapa warga mengalami gejala batuk pilek disertai badan meriang.

Tak berapa lama kemudian, pemerintah desa melaporkan ke Puskesmas terdekat hingga dilakukan rapid tes antigen.

Hasilnya diketahui 89 warga dinyatakan positif Covid-19. Untuk mencegah penularan yang masif, Kaji Mbing memutuskan 89 warga yang positif Covid-19 dievakuasi untuk dirawat intensif di RSUD Dolopo.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Duta Besar Timor Leste soal 20 ABK WNI Telantar di Kapal Tanker MT Ocean Star

 

Ilustrasi virus coronaSHUTTERSTOCK/ker_vii Ilustrasi virus corona
Setelah dilakukan tracing lebih lanjut, ditemukan penambahan kasus hingga total warga yang tertular dari klaster hajatan tersebut sebanyak 103 orang.

Dari hasil pelacakan tim Satgas Covid-19 Kabupaten Madiun ditemukan fakta sumber penularan klaster hajatan berasal dari seorang pegawai toko yang menghadiri hajatan tersebut.

Untuk diketahui jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Madiun hingga Senin (21/6/2021) mencapai 4.161 orang.

Dari jumlah itu, 187 orang dirawat, dua menjalani isolasi mandiri, 3.721 dinyatakan sembuh dan 251 orang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com