Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Lahan Rp 3 Triliun, Mantan Bupati Manggarai Barat Dituntut 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 22/06/2021, 07:05 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Mantan Bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) Agustinus Ch Dula dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Tinggi NTT.

Tuntutan itu disampaikan JPU, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, Senin (21/6/2021) siang.

Agustinus dituntut karena terlibat kasus tindak pidana korupsi pengelolaan aset tanah Pemda Kabupaten Manggarai Barat, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 3 triliun.

"Tadi sidang dengan agenda tuntutan, berlangsung pukul 12.30 Wita," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Abdul Hakim, kepada Kompas.com, Senin siang.

Baca juga: Bupati Ponorogo dan Istrinya Positif Covid-19, Begini Kondisinya

Abdul menyebut, sidang tuntutan dibacakan oleh JPU Hery C Franklin, Hero Ardi dan Emerensiana Djehamat.

Abdul menjelaskan, JPU menuntut terdakwa Agustinus, dengan amar, menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer.

Selain menuntut 15 tahun penjara, Agustinus juga didenda sebesar Rp 1 miliar, dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar denda maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan penjara.

JPU juga menyatakan, barang bukti dikembalikan kepada penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara lain.

"JPU juga menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000," kata Abdul.

Baca juga: Viral, Video Warga Karantina BPWS Bangkalan Berorasi, Desak Petugas Tanda Tangan dan Mengancam Pulang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com