MATARAM, KOMPAS.com- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AF (36) yang bertugas di Lombok Utara ditangkap oleh Satreskoba Polresta Mataram saat melakukan transaksi sabu-sabu.
AF ditangkap bersama AH (29) yang bekerja sebagai penjaga gudang di lingkungan Bertais, Kota Mataram, Minggu (20/6/2021)
"Keduanya kami tangkap di salah satu gubuk yang ada di tengah sawah. Saat pembelinya datang (AF), Tim kami langsung melakukan penangkapan," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Demonstrasi Tolak Penyekatan, Warga Madura: Kami Bisa Mati Bukan karena Virus tapi Kelaparan
Dari hasil tangkap tangan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 10 klip siap edar, pipet plastik dan sejumlah klip bening kosong.
Turut disita pula uang tunai senilai Rp 6,7 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.
"Berat bruto sabu yang kita sita itu mencapai 5 gram," Yogi.