Oleh karena itu, ia akan mengajak sejumlah massa bertemu Bupati Bangkalan supaya bisa menyampaikan aspirasi tersebut.
Ia berharap, penanganan tersebut bisa diselesaikan di Bangkalan. Sehingga, tak perlu lagi dilakukan penyekatan di jalan utama.
"Jadi, soal penyekatan itu masih dievaluasi oleh Panglima sekaligus ini menunggu kesiapan Bangkalan. Insya Allah kalau besok sudah siap Bangkalan bahwa posisinya di setiap desa dilakukan penjagaan, maka di jalan umum itu tidak perlu lagi," ucap Eri.
Menurutnya, pos penyekatan di Surabaya sifatanya menunggu surat izin keluar masuk yang ditetapkan Forkopimda Jatim.
Baca juga: Cerita Bupati Jember terkait Kendala Vaksinasi di Daerah: Ada yang Lompat Pagar, Takut Disuntik...
Warga yang bisa menunjukkan surat itu tak perlu langi menjalani tes cepat antigen di Surabaya.
"Kalau sudah ada SIKM itu, ya sudah lah lepas aja. Karena yang di Surabaya ini hanyalah perbantuan dari Bangkalan, kalau sudah dilakukan di sana semuanya, ya di Surabaya tidak perlu lagi dilakukan,” tegasnya.
Terkait proses penerbitan SIKM di Bangkalan, Eri mengaku mempercayakan kepada internal Kabupaten Bangkalan.
"Karena itu kewenangan Bangkalan melakukan PPKM mikronya seperti apa," tutur Eri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.