Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Banjarnegara Masih Izinkan Gelar Hajatan, Ganjar: Sudah Saya Sampaikan Tidak Boleh

Kompas.com - 21/06/2021, 19:40 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memperingatkan kepada seluruh kepala daerah di wilayahnya agar tidak menggelar acara atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Sebelumnya, Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono masih memberikan izin warganya yang hendak menggelar keramaian seperti hajatan, pengajian hingga pesta kesenian dan olahraga.

Padahal, angka kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Jawa Tengah mengalami tren peningkatan yang cukup tajam.

Baca juga: Stok Oksigen Pasien Covid-19 di Jateng Disebut Hampir Habis, Ganjar Bakal Atur Regulasinya

Terlebih, ditemukannya varian baru Covid-19 yang penularannya sangat cepat.

Selain itu, zona merah di Jawa Tengah juga kembali bertambah hingga menjadi 13 daerah dalam sepekan terakhir.

Di antaranya Kudus, Demak, Pati, Grobogan, Jepara, Blora, Pekalongan, Kabupaten Semarang, Brebes, Tegal, Sragen, Wonogiri dan Kota Semarang.

Meski Kabupaten Banjarnegara tak masuk kategori daerah berzona merah, namun Ganjar tetap tidak memperbolehkan menggelar acara yang mengundang keramaian.

"Enggak boleh (gelar hajatan) sudah saya sampaikan secara terbuka (kepada Bupati Banjarnegara) tadi enggak boleh," kata Ganjar di kantornya, Senin (21/6/2021).

Ganjar meminta kepada kepala daerah agar lebih baik mencegah terjadinya risiko penularan Covid-19 dengan tidak menggelar acara yang menimbulkan kerumunan.

"Jadi biar semua bupati wali kota juga bisa memahami soal ini karena nanti itu akan berisiko lebih tinggi lagi (Covid-19)," ucapnya.

Baca juga: DIY Tidak Lockdown, Sultan HB X: Pemerintah Tak Sanggup Ganti Biaya Hidup Warga

Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono mengambil kebijakan untuk tetap memberikan izin kepada masyarakat yang hendak menggelar keramaian seperti hajatan, pengajian hingga pesta kesenian dan olahraga.

Menurut Budhi, kebijakan yang dia ambil ini sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Budhi mengungkapkan, sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 tingkat kabupaten, selama desa tersebut tidak masuk dalam zona merah, maka tidak ada alasan untuk melarang warga menggelar keramaian.

"Gugus tugas pasti mengizinkan, pemerintah hadir bukan untuk membubarkan tapi untuk mengedukasi tentang protokol kesehatan. Tolong agak minggir ya, pakai masker ya, begitu,” ujar dia.

Budhi sendiri mengaku tidak tutup mata dengan fakta jika di Jawa Tengah sedang merebak virus corona varian baru.

Meski demikian, dia belum mengambil langkah agresif seperti work from home (WFH), jam malam atau penyekatan perbatasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com