KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bandung Yana Maulana menyanyangkan dalam kondisi Covid-19 yang sedang tinggi di Kota Bandung, Jawa Barat, Camat Rancasari Hamdani, dan stafnya malah melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta.
Maulana menyebut, meski untuk alasan dinas, kunker itu bisa dibilang pelanggaran.
Sebab, telah mengambaikan imbauan pimpinan untuk menunda dulu kepergian di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Selama Sepekan, Ridwan Kamil Larang Wisatawan dari Jakarta Masuk Bandung Raya, Ini Alasannya
Ia pun lantas mengusulakan agar Camat Rancasari diberi sanksi tegas.
"Saya harus tabayun, tapi kalau ternyata itu benar, berarti dia melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot, Pak Wali. Saya usulkan sanksi tegas, kan ada regulasi yang tegas," kata Yana.
Yana pun meminta agar Camat Rancasari fokus dalam penanganan penyebaran Covid-19 di wilayahnya dan bukan bepergian ke luar kota.
"Saya pikir konsen saja Covid-19. Kan nanti bisa digeser setelah menurun atau normal, anggaran bicara setahun. Kalau betul ternyata dilakukan setelah hasil verifikasi, kita sangat menyayangkan," ungkapnya.
Baca juga: Bukannya Mengurus Covid-19 di Bandung, Camat dan Staf Malah Kunker
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.