Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situasi Pengendalian Covid-19 di Kalbar Level 3, Acara Nobar Euro 2020 Dilarang

Kompas.com - 21/06/2021, 18:23 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson meminta satuan tugas penanganan Covid-19 kabupaten dan kota menindak tegas kegiatan yang mengundang kerumunan, satu di antaranya acara nonton bareng Piala Eropa (Euro) 2020/2021.

“Kegiatan nonton bareng akan sulit dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes). Banyak penonton membuka masker dan makan serta minum bersama. Diharap Satgas Covid-19 kabupaten dan kota membubarkan, tutup tempat-tempat usaha yang masih bandel,” kata Harisson kepada wartawan, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Tak Larang Gelar Nobar Euro, Satgas Covid-19 Babel: Semangat Boleh, tetapi...

Menurut Harisson, situasi pengendalian Covid-19 di Kalbar berada pada level 3 di mana direkomendasikan untuk respons dilakukannya pembatasan.

”Pembatasannya antara lain fasilitas umum hanya boleh dibuka 25 persen,” ujar Harisson.

Selain itu, dianjurkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebanyak 75 persen, kemudian kegiatan pembelajaran tatap muka dan seni budaya ditiadakan.

“Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) harus selalu dilakukan,” ungkap Harisson.

Baca juga: Euro 2020, Kapolresta Yogyakarta Tak Izinkan Nonton Bareng

Sebagaimana diketahui, untuk menekan penyebaran Covid-19, Satgas Covid-19 Kalbar meluncurkan program vaksinasi yang menyasar masyarakat umum berusia di atas 18 tahun.

Vaksin ini diberikan secara gratis, tanpa pungutan biaya.

Masyarakat yang telah divaksin juga akan menerima sertifikat tanda telah mengikuti vaksinasi Covid-19.

Harisson menerangkan, vaksinasi usia 18 tahun ke atas sudah dimulai melalui Program Serbuan Vaksinasi, hasil kerja sama Pemerintah Provinsi Kalbar dengan Kodam XII Tanjungpura, dan Polda Kalbar.

Menurut dia, vaksinasi massal ini akan dipusatkan di lapangan terbuka, seperti gedung olahraga, Mal Ahmad Yani, Mal Gaia, lapangan basket, dan di sejumlah masjid.

“Prinisipnya, vaksinasi ini untuk semua warga yang sudah berusia 18 tahun ke atas dan setiap orang yang melakukan pekerjaan di luar rumah,” kata Harisson kepada wartawan, Minggu (20/6/2021).

Harisson berharap, warga yang akan ikut vaksinasi mendaftar secara online di website Dinas Kesehatan Kalbar https://dinkes.kalbarprov.go.id/, agar tidak terjadi penumpukan.

Setelah mendaftar, warga tersebut akan mendapat petunjuk dan jadwal vaksinasi.

Warga juga diminta diminta membawa alat tulis sendiri untuk mengisi dokumen di lokasi vaksinasi. Harisson menyebut, animo masyarakat cukup tinggi.

Pada hari pertama, kuota vaksin 500, namun yang mendaftar lebih dari 1.000 orang.

“Warga yang tidak mendapat jadwal hari pertama, akan dialihkan ke hari lain atau lokasi vaksinasi lain,” terang Harisson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com