YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Epidemiologi Universitas Gadjah Mada dr Riris Andono Ahmad menyarankan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menghentikan mobilitas warga selama dua kali waktu infeksius atau sekitar 20 hari.
Hal itu untuk menekan angka kasus penularan Covid-19 di DIY, mengingat sepekan terakhir angka penularan Covid di DIY melonjak tajam.
Riris mengatakan, ia telah melakukan rapat dengan Pemerintah DIY.
Dalam rapat tersebut epidemiolog menyarankan pemerintah untuk menghentikan mobilitas masyarakat.
"Kalau dari kami sudah cukup jelas karena peningkatan ini terkait mobilitas yang tinggi. Satu cara untuk menurunkan atau mengendalikan penularan ketika sudah meningkat tinggi, dengan menghentikan mobilitas," katanya, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Klaster Gathering Mahasiswa Untidar Magelang Jadi 57 Orang
Riris mencontohkan ada beberapa negara yang sukses menurunkan kasus Covid-19 dengan cara menghentikan mobilitas seperti Vietnam dan New Zealand.
"Di berbagai tempat itu terbukti Vietnam dan New Zealand begitu ada peningkatan langsung menghentikan (mobilitas). Entah PSBB lockdown atau apapun (istilahnya). Kita sering membandingkan negara itu, mereka mau dipaksa untuk tinggal di rumah," kata dia.
Ia menambahkan dalam menurunkan mobilitas warga tidak diperlukan 100 persen warga harus berada di rumah.
Namun, yang dibutuhkan minimal 70 persen dari warga di DIY menghentikan mobilisasinya selama dua kali massa penularan.
"Sama seperti awal pandemi masyarakat masih mau mampu untuk tinggal di rumah. Misalnya 70 persen masyarakat di DIY mau tinggal di rumah selama masa penularan (infeksius) sekitar 20 hari, seharusnya kita bisa menurunkan kasusnya," jelas Riris.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.