Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Indrayana Kembali Gugat Hasil PSU Pilkada Kalsel ke MK

Kompas.com - 21/06/2021, 17:08 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Denny Indrayana resmi menggugat hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kalimantan Selatan (Kalsel).

Berkas gugatan tersebut dimasukkan dan telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (21/6/2021).

Denny Indrayana mengatakan, gugatan ini sekaligus menjawab bahwa dirinya tidak melakukan negosiasi politik dengan pihak manapun setelah PSU.

"Tidak ada negosiasi, tidak ada transaksi. yang ada hanyalah perjuangan sekuat tenaga atas mandat rakyat yang kami emban, serta ikhtiar terus tanpa henti untuk mendapatkan keadilan pemilu yang luber, jurdil, dan demokratis tanpa politik uang," tegas Denny dalam keterangan resminya yang diterima, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Pleno Rekapitulasi PSU Pilkada Kalsel Rampung, Sahbirin-Muhidin Unggul

Kembali bersengketa di MK, Denny kembali didampingi para pengacara kondang.

Di antaranya, mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto, ada juga mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan sejumlah nama lainnya seperti Heru Widodo dan Donal Fariz.

Terpisah, Bambang Widjojanto mengatakan, masih terjadi banyak pelanggaran selama pelaksanaan PSU Pilkada Kalsel.

Pelanggaran-pelanggaran itu, kata Bambang, lebih parah dibandingkan ketika Pilkada serentak 2020 lalu.

"Pelaksanaan PSU 9 Juni 2021 dipenuhi dengan kecurangan yang lebih terstruktur, lebih sistematis, dan lebih masif berupa politik uang dan berbagai bentuk kecurangan lainnya yang nyaris lengkap dan sempurna," jelas Bambang.

Baca juga: Pleno Rekapitulasi PSU Pilkada Kalsel Diwarnai Protes, Saksi Denny-Difri Tolak Tanda Tangan

Sementara itu, kuasa hukum Denny lainnya, Febri Diansyah yang juga mantan jubir KPK menambahkan, pada gugatan kali ini, Denny-Difri bersepakat untuk tidak meminta PSU lagi.

Denny-Difri akan langsung memohon pembatalan Sahbirin-Muhidin sebagai kontestan pemilu, dan menetapkan Denny-Difri sebagai pemenang terpilih Pilgub Kalsel.

"Politik uang dan kecurangan tidak boleh dibiarkan menjadi pemenang, karena akan melahirkan cikal-bakal kepala daerah yang pasti koruptif," jelas Febri.

Masuknya gugatan Denny ke MK membuat dirinya telah dua kali menggugat hasil Pilkada Kalsel.

Sebelumnya, Denny juga menggugat hasil Pilkada Kalsel beberapa waktu lalu.

Ketika itu, MK mengabulkan sebagian gugatan Denny dan memerintahkan KPU Kalsel untuk menggelar PSU di tujuh kecamatan di Kalsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com