LAMONGAN, KOMPAS.com - Satu unit truk dan gudang kayu yang terletak di Desa/Kecamatan Paciran, Lamongan, ludes terbakar, Minggu (20/6/2021) malam.
Diduga kebakaran terjadi karena puntung rokok yang dibuang sembarangan.
Kabid Pemadam Kebakaran Satpol PP Lamongan Amri mengatakan, sang pemilik gudang tidak menyadari, putung rokok yang dibuang olehnya memicu kebakaran.
Bahkan api dari puntung rokok itu diduga membesar hingga meludeskan sebagian kayu yang terdapat di gudang dan satu unit truk yang tengah parkir.
"Api berhasil dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam datang ke lokasi, tidak sampai merembet ke rumah warga di sekitar," ujar Amri saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Demonstrasi Tolak Penyekatan, Warga Madura: Kami Bisa Mati Bukan karena Virus tapi Kelaparan
Amri memperkirakan, kerugian material yang dialami oleh pemilik akibat kejadian kebakaran tersebut mencapai Rp 150 juta
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kebakaran yang terjadi sekitar pukul 19.25 WIB tersebut.
"Alhamdulillah akses jalan juga cukup lancar kemarin, dan itu membantu memudahkan kami menuju lokasi untuk pemadaman," ucap Amri.
Kejadian kebakaran tersebut sempat membuat warga ramai mendatangi lokasi dan melihat dari dekat.
Namun, petugas sempat meminta kepada warga untuk tidak mendekat ke lokasi.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Paciran Ipda Samsul Arifin saat dikonfirmasi terpisah, membenarkan kejadian tersebut dan memastikan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini.
Menurutnya, kerugian yang diakibatkan hanya kerugian materi, yakni gudang kayu dan satu unit truk terbakar.
"Saat kejadian memang sudah tidak ada lagi pekerja di lokasi, jadi tidak ada korban jiwa maupun luka-luka hanya material saja," kata Samsul.
Menurut informasi dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang dilakukan, penyebab kebakaran diketahui berasal dari puntung rokok yang dibuang pemilik.
Api kemudian membesar dan membakar sebagian kayu serta satu unit truk yang tengah berada di lokasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.