Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Kontraktor 3 Tahun Jadi Buron, Terlibat Korupsi Peningkatan Jalan

Kompas.com - 21/06/2021, 11:06 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

Frederikus Lopes dan Willy Sonbay sebelumnya disidik oleh kejaksaan negeri TTU pada tahun 2017 dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada tahun yang sama.

Kasus itu kemudian banding hingga Mahkamah Agung.

Putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 2885K/PID.SUS/2017, tanggal 27 Maret 2017 atas perkara tindak pidana korupsi jalan perbatasan Kefamenanu-Nunpo.

Keputusan ini menyatakan terdakwa Willy Sonbay dan Frederikus Lopez telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana Dakwaan Primair.

Baca juga: Total 8 Orang Terinfeksi Covid-19 Varian Baru India di Jatim, Dinkes: Kita Harus Ekstra Hati-hati

Dalam putusan ini, MA menjatuhkan pidana penjara terhadap Willy Sonbay selama empat tahun dan denda sebesar Rp 100.000.000.

Namun, pascaputusan MA tersebut inkrah, jaksa tidak dapat mengeksekusi Willy Sonbay dan rekannya Frederikus Lopez karena keduanya tidak diketahui keberadaannya.

Baca juga: Jadwal, Lokasi, dan Syarat Pendaftaran Vaksin Covid-19 Gratis di Surabaya

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menahan enam orang tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi tujuh paket peningkatan jalan perbatasan tahun 2013 lalu.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Kundrat Mantolas mengatakan, enam orang tersangka itu, yakni kontraktor CV Matahari Timur, Stefanus Arimedes dan Charlie R Jap; kontraktor CV Berkat Ilahi, Wilibrodus Sonbay; kontraktor CV Satu Hati, Ahmad Icok Hariyanto dan Frederikus Lopes serta; seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Krisogonus Bifel.

Menurut Kundrat, tujuan dilakukan penahanan yakni untuk mempercepat proses pemeriksan dan juga agar para tersangka tidak melarikan diri, mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti.

Untuk proses selanjutnya, kata Kundrat, saat ini seluruh berkas para tersangka sementara ini dirampungkan dan akan diserahkan ke pengadilan setempat.

"Mereka sudah kita tahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kefamenanu. Penahanannya akan dilakukan selama 20 hari," kata Kundrat kepada Kompas.com, Jumat (7/4/2017).

Baca juga: Mulai Hari Ini SIKM Berlaku Saat Melintas di Jembaran Suramadu, Begini Alurnya bagi Warga Bangkalan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com