Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini SIKM Berlaku Saat Melintas di Jembatan Suramadu, Begini Alurnya bagi Warga Bangkalan

Kompas.com - 21/06/2021, 09:20 WIB
Muchlis,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Warga Bangkalan yang ingin melintasi Jembatan Suramadu cukup menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Dengan mengantongi SIKM, warga bisa lolos dari pos penyekatan tanpa perlu menjalani tes swab antigen.

Pemerintah Bangkalan telah menyiapkan segala keperluan warga yang ingin mengurus SIKM dengan gratis.

Baca juga: Pemkab Bangkalan Keluarkan Kebijakan SIKM bagi Pelintas Jembatan Suramadu dan Pelabuhan Kamal

Alur mengurus SIKM

Untuk mengurus surat ini, pemohon cukup datang ke Puskemas yang ada di Bangkalan sesuai dengan domisili atau langsung ke RSUD Syarifah Ambami Rato Bangkalan untuk dilakukan tes swab antigen.

Syarat kedua, pemohon khusus pekerja harus melampirkan surat keterangan dari instansi tempat bekerja dan/atau surat keterangan lain yang sesuai dengan aktivitasnya dari pihak terkait.

Setelah pemohon melengkapi dua syarat tersebut, mereka dipersilakan datang ke kantor kecamatan setempat saat hari dan jam kerja yaitu Senin - Jum'at pukul 09.00 - 12.00 WIB.

Satgas Penanganan Covid-19 Bangkalan menyebut, SIKM berlaku selama 7 hari. Setelah masa berlaku habis, warga diharapkan mengurus kembali.

Baca juga: Viral, Video Warga Karantina BPWS Bangkalan Berorasi, Desak Petugas Tanda Tangan dan Mengancam Pulang

 

Ilustrasi tes swab Covid-19 untuk mendeteksi infeksi virus corona untuk hentikan pandemi Covid-19.(Shutterstock)KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Ilustrasi tes swab Covid-19 untuk mendeteksi infeksi virus corona untuk hentikan pandemi Covid-19.(Shutterstock)
Alasan kebijakan SIKM

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bangkalan Agus Sugianto Zain mengatakan bahwa Pemkab Bangkalan mengeluarkan kebijakan tersebut karena melihat banyaknya warga Bangkalan yang memiliki aktivitas pekerjaan di Kota Surabaya.

"Yang paling dipikirkan oleh pimpinan kami baik Forkopimda Jatim atau Bangkalan, terhadap warga atau  masyarakat yang setiap hari  lalu lalang Bangkalan - Surabaya, utamanya mereka mereka yang mengais rezeki harian itu seperti penjual sayur mayur dan pedagang," kata dia.

Pemkab Bangkalan tengah berjuang menangani penyebaran Covid-19, berbagai ikhtiar yang dilakukan mulai dari penyeketan untuk tracing, sosialisasi hingga gencar melakukan vaksinasi.

"Semangat awal adalah tetap lakukan tracing agar Virus Covid-19 ini bisa dikendalikan, dengan SIKM tersebut bisa mengurangi kemudorotan yang muncul selama ini," ucap dia.

Baca juga: Warga Karantina Berteriak dan Orasi, Keluhkan 4 Toilet untuk 100 Orang hingga Air Mati


Sebelumnya, Satgas Covid-19 Bangkalan mengeluarkan kebijakan pemberlakuan SIKM.

Di dalam rilisnya, kebijakan SIKM didasarkan pada hasil rapat koordinasi antara Forkopimda Provinsi Jawa Timur bersama Forkopimda Kabupaten Bangkalan yang diselenggarakan pada Hari Sabtu (19/6/2021) di Rest Area BPWS Bangkalan.

Dalam rakor membahas evaluasi pelaksanaan penyekatan di akses Suramadu maupun Pelabuhan Kamal, dengan berbagai pertimbangan demi kelancaran aktivitas warga masyarakat serta menghindari penumpukan akibat penyekatan.

Maka terhitung mulai Hari Senin (21/6/2021) seluruh warga yang akan melintasi Suramadu maupun Pelabuhan Kamal akan diberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com