Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susuri Sungai dan Terobos Hutan demi Kembalikan Orangutan "Gisel" ke Habitatnya

Kompas.com - 21/06/2021, 06:39 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Seekor orangutan betina dilepasliarkan di Hutan Lindung Sungai Lesan (HLSL), Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (19/6/2021).

Orangutan berusia kurang lebih lima tahun itu diberi nama Gisel.

Ia dilepas ke habibatnya setelah menjalani masa rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Borneo Orangutan Rescue Alliance (BORA) yang dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim bersama Centre for Orangutan Protection (COP) di Labanan, Berau.

Baca juga: Orangutan Masuk ke Perkampungan di Kaltim, Dirawat Warga

Manager BORA Labanan, Widi Nursanti mengatakan selama menjalani masa rehabilitasi, orangutan Gisel sudah menjalani serangkaian sekolah hutan dan dinyatakan lulus.

"Mulai dari mampu mendeteksi ancaman, membuat sarang sendiri, sudah bisa cari makan sendiri dan medical check up dinyatakan sehat. Kami anggap dia sudah bisa survive sendiri sehingga kami lepas," terang Widi kepada Kompas.com disela pelepasan.

Baca juga: Orangutan yang Masuk Perkampungan di Kaltim Ditangkap Setelah 3 Hari Dicari di Hutan

Orangutan Gisel, kata Widi, sebelumnya dievakuasi dari warga di Kutai Timur akhir Januari lalu.

Saat itu, orangutan tersebut masuk pemukiman warga dan sering diberi makan, sehingga menjadi ketergantungan.

"Selama masa rehab, kami kembalikan lagi insting liarnya. Karena sering diberi makan, jadi perilakunya menunjukkan ketergantungan," pungkas dia.

Seberangi Sungai Kelay

Para penjaga hutan (ranger) saat mengangkut orangutan Gisel dalam kandang transport menggunakan perahu kayu menuju Hutan Lindung Sungai Lesan (HLSL), Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (19/6/2021). KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON Para penjaga hutan (ranger) saat mengangkut orangutan Gisel dalam kandang transport menggunakan perahu kayu menuju Hutan Lindung Sungai Lesan (HLSL), Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (19/6/2021).
Ketika menuju Hutan Lindung Sungai Lesan sebagai lokasi pelepasliaran, tim dari BKSDA Kaltim dan Centre for Orangutan Protection (COP) bersusah payah melintasi sungai dengan perahu kayu kecil.

Orangutan Gisel sebelumnya diangkut menggunakan kandang transport berbentuk kotak yang berbahan besi.

Kandang transport tersebut kemudian diangkut dengan menggunakan kapal kecil untuk diantarkan menyusuri sungai.

Baca juga: Cerita di Balik Video Viral Orangutan Melintas di Jalan Tambang Batubara Kaltim

Dengan perahu kecil tersebut, orangutan Gisel lalu diantarkan melintasi Sungai Kelay dengan lama perjalanan sekitar 45 menit.

Susuri belantara hutan

Para penjaga hutan (ranger) saat memikul orangutan Gisel dalam kandang transport memasuki Hutan Lindung Sungai Lesan (HLSL), Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (19/6/2021). KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON Para penjaga hutan (ranger) saat memikul orangutan Gisel dalam kandang transport memasuki Hutan Lindung Sungai Lesan (HLSL), Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (19/6/2021).

Begitu tiba di lokasi, kandang transport yang berisikan orangutan Gisel itu pun diturunkan dari kapal kecil.

Kandang transport kemudian langsung diangkut dengan dipikul oleh para ranger (penjaga hutan) COP secara bergantian.

Mereka kemudian menuju lokasi pelepasliaran dengan menaiki tanjakan dan menyusuri belantara hutan sekitar 30 menit.

Baca juga: Penjual 2 Anak Orangutan via Bakauheni Ditangkap, Kamar Kontrakannya Jadi Gudang Penyimpanan Satwa

Saat untuk dilepasliarkan

Sesampainya di lokasi pelepasan, kandang transport yang sebelumnya dipikul oleh para ranger, kemudian diletakan di tanah secara hati-hati.

Detik-detik pelepasliaran orangutan Gisel pun dimulai.

Pintu kandang transport itu pun dibuka perlahan-lahan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKSDA Kaltim, Nur Patria Kurniawan, yang disaksikan juga bersama para ranger.

Begitu dibuka pintu kandang transport tersebut, Orangutan Gisel pun langsung keluar dan memanjat pohon terdekat di tempat ia dilepaskan.

Berharap Orangutan Gisel bisa survive

Nur berharap setelah pelepasliaran tersebut, semoga orangutan Gisel bisa survive dan berkembangbiak di hutan seluas 11.238 hektar itu.

"Gisel (orangutan) sebelumnya ditemukan di Desa Sangatta Selatan. Kemudian dilaporkan ke call center kami. Sebelumnya kami sudah lepasliarkan di Taman Nasional Kutai. Tapi tiga hari kemudian, datang lagi minta makan. Jadi kami kirim ke COP untuk Orangutan tersebut agar jalani masa rehab," terang dia.

Nur melaporkan ada peningakatan konflik satwa di Kaltim sejak dua tahun terakhir. Namun, oleh BKSDA Kaltim dibantu beberapa LSM Orangutan bisa teratasi dengan baik.

"Seperti Gisel ini. Dirawat di COP, dilatih sudah bikin sarang, cari makan sendiri, sehingga Gisel bisa kembali ke alamnya. Alam yang sudah berikan terbaik kepada kita," kata Nur. 

Baca juga: Dua Orangutan Sumatera Pulang Kampung, Setelah Diserahkan Pemeliharanya di Semarang

Nur berharap nantinya alam harus dijaga dengan baik, sebab jadi tempat habibat banyak satwa termasuk hasil hutan untuk manusia.

"Kita harusnya hidup berdampingan dengan alam. Sebab, berbagai macam bencana itu karena, kita enggak harmoni dengan alam," tegas Nur.

Sebagai informasi, Hutan Lindung Sungai Lesan, telah menjadi pilihan sebagai lokasi pelepasliaran Orangutan sejak 2017.

Hingga saat ini, sudah enam individu Orangutan yang dilepasliarkan di lokasi ini oleh BKSDA Kaltim dan COP.

Pasca pelepasan, orangutan itu akan mendapat monitoring dari para ranger dan dinyatakan sudah survive.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com