Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal, Lokasi, dan Syarat Pendaftaran Vaksin Covid-19 Gratis di Surabaya

Kompas.com - 21/06/2021, 05:52 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya membuka pendaftaran vaksinasi Covid-19 secara online.

Vaksinasi online di Surabaya diberikan kepada warga berusia 18 tahun ke atas dan akan dimulai serentak di 63 puskesmas se-Surabaya pada Senin (21/6/2021) besok.

"Kami sudah menyebarkan link (Google Forms) agar warga bisa mendaftar secara online. Jadi ayo, bagi warga berusia di atas 18 tahun daftar vaksin, gratis!" kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat dihubungi, Minggu (20/6/2021).

Baca juga: Usai Kericuhan di Pos Penyekatan, Wali Kota Eri: Ini Bukan Titik Penyekatan Surabaya, tapi Madura...

Armuji menjelaskan, cara mendaftar vaksinasi online gratis ini cukup mudah.

Pertama, warga cukup mengakses tautan link berikut ini: http://bit.ly/pendaftaranvaksin18tahun.

Kemudian, warga mengisi identitas diri dalam tautan tersebut.

Warga yang mendaftar diminta untuk mengisi nama, NIK KTP, tempat lahir, tanggal lahir, usia, alamat sesuai KTP, dan alamat domisili.

Baca juga: RSLI Surabaya Kembali Temukan Pasien Covid-19 Varian Delta, Hasil Tracing Pencegatan Suramadu

 

Ilustrasi vaksinSHUTTERSTOCK/PalSand Ilustrasi vaksin
Selain itu, warga juga harus mengisi nomor telepon, profesi, tempat bekerja atau instansi tempat bekerja.

Terakhir, warga diminta memilih fasilitas kesehatan atau puskesmas terdekat berdasarkan alamat domisili.

Armuji menyampaikan, setelah berhasil mendaftar online, warga akan mendapat pemberitahuan melalui WhatsApp atau SMS terkait jadwal dan lokasi vaksinasi.

"Ketika sudah mendaftar online, warga yang sudah mendaftar akan mendapat undangan, jadwal dan lokasi vaksinasinya via WhatsApp atau SMS," ujar Armuji.

Baca juga: Ribuan Santri Disuntik Vaksin Covid-19, Bupati Banyuwangi: Kami Akan Terus Menggenjot Vaksinasi

Jika sudah mendapat pemberitahuan mengenai jadwal dan lokasi vaksinasi, warga diwajibkan membawa sejumlah berkas atau dokumen ke puskesmas atau lokasi vaksinasi.

Dokumen yang harus dibawa adalah fotocopy KTP/KK, membawa surat keterangan domisili RT/RW jika bukan warga ber-KTP Surabaya.

Setelah semua syarat itu dipenuhi, warga yang akan melaksanakan vaksinasi akan discreening terlebih dahulu dan diminta mengisi beberapa pertanyaan menyangkut kondisi kesehatan calon penerima vaksin.

"Setelah dipastikan semuanya sehat, baru mendapat suntik vaksin," tutur Armuji.

Baca juga: Ini Jadwal, Lokasi, dan Syarat Pendaftaran Vaksin Covid-19 Gratis di Bandung

 

Ilustrasi Vaksin Covid-19Shutterstock Ilustrasi Vaksin Covid-19
Armuji menambahkan, pelaksanaan vaksinasi usia 18 tahun ke atas akan dimulai pada Senin-Jumat pukul 07.30 WIB - 15.00 WIB di 63 puskesmas se-Surabaya.

"Target vaksinasi usia 18 tahun ke atas ini, per harinya ada 200 warga yang divaksin di setiap fasilitas kesehatan atau puskesmas," kata Armuji.

Karena itu, ia berharap ada banyak warga yang mendaftar vaksinasi online gratis bagi warga yang berusia 18 tahun ke atas.

"Targetnya kita sebanyak mungkin. Tergantung dropping jatah yang kita dapatkan dari pusat berapa. Kita akan maksimalkan, kita akan benar-benar melakukan vaksinasi massal seperti yang sudah dilakukan kepada nakes dan pelayanan publik," tutur Armuji.

Vaksinasi massal kepada warga berusia 18 tahun ke atas ini, kata Armuji, merupakan instruksi pemerintah pusat.

Armuji pun mengajak seluruh warga agar mendaftarkan diri di link yang sudah disediakan.

"Vaksinasi ini untuk menekan dan meningkatkan imunisasi tubuh. Meskipun bukan jaminan tidak terkena Covid-19. Tapi ini untuk melindungi tubuh agar imun tetap terjaga. Vaksin yang sudah masuk ke tubuh itu bisa membentengi diri kita dari Covid-19," tutur Armuji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com