Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sajikan Makanan Secara Prasmanan, Sebuah Hajatan di Gunungkidul Dibubarkan

Kompas.com - 20/06/2021, 15:52 WIB
Markus Yuwono,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gugus tugas pengendalian Covid-19 Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membubarkan acara hajatan di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Paliyan, Minggu (20/6/2021).

Acara hajatan ini dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul, Sugito mengatakan, tindakan ini diambil setelah menerima laporan dari gugus tugas kelurahan dan kecamatan.

Satpol PP Gunungkidul pun mengecek ke lokasi dan mendapati hajatan besar digelar di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Paliyan.

Baca juga: Detik-detik Kanisius Diterkam Buaya Saat Memancing di Dekat Tambak Garam, Sempat Ditolong tetapi...

"Mendapat aduan itu kita langsung cek ke lokasi," kata Sugito saat dikonfirmasi, Minggu siang.

Di lokasi, petugas menemukan sejumlah tindakan melanggar aturan terkait hajatan yang dikeluarkan Dinas Kebudayaan Gunungkidul.

Acara hajatan itu dipenuhi undangan dan makanan disajikan secara prasmanan.

"Hari ini kami saksikan sendiri ada dua pelanggaran berat yang dilanggar. Berkerumun dan prasmanan, kalau masker semua sudah menggunakan masker,” kata Sugito.

 

Meski begitu, Satpol PP tak langsung membubarkan kegiatan itu. Penyelenggara hajatan diberi waktu hingga pukul 12.00 WIB untuk membubarkan kegiatan.

Selain itu, Satpol PP Gunungkidul meminta panitia penyelenggara bertanggung jawab jika muncul klaster baru Covid-19 akibat hajatan tersebut.

Baca juga: Selingkuhan Kalah Bersaing di Kantor, Pria Ini Tusuk dan Tabrak Gadis di Gunungkidul

Penyelenggara, penyaji makanan, dan penyedia jasa sound system diminta menandatangani surat pernyataan.

"Kita minta mereka menandatangani pernyataan pertanggung jawaban bila mana ada penyebaran virus corona dalam acara hajatan itu," ucap Sugito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com