KOMPAS.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap JA (20), yang tega aniaya neneknya sendiri berinisal (EP), di rumahnya di Kelurahan Salekoe, Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu (19/6/2021) sekitar pukul 21.00 Wita.
JA diduga aniaya korban karena tak diberi uang untuk membeli obat cacing.
"Setelah menerima laporan, diketahui identitas pelaku, kemudian tim mencari keberadaan dan diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Mungkasa, Kelurahan Salekoe, sehingga dilakukan penangkapan,” kata Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda Andi Akbar, saat dikonfirmasi, Minggu (20/6/2021).
Baca juga: Pembunuhan Pemred di Sumut, AJI Medan Sebut Korban Dikenal Kritis Kawal Kasus Kriminal
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tersebut berawal JA meminta uang kepada orangtuanya untuk membeli obat cacing.
Namun, orangtuanya menolak dengan alasan tidak sopan saat meminta uang itu.
"Tidak diberikan karena pelaku memintanya dengan cara tidak sopan atau nada tinggi," kata Akbar saat dikonfirmasi, Minggu (20/6/2021).
Melihat kejadian itu, EP lalu memberi uang RP 25.000 kepada pelaku untuk membeli obat cacing.
Baca juga: Penjaga Pintu Air Hilang Diseret Buaya di Belitung Timur, Ini Faktanya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.