Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buat Karcis Sendiri, Sejumlah Juru Parkir Liar di Lombok Diciduk Polisi

Kompas.com - 20/06/2021, 09:53 WIB
Idham Khalid,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Polisi resort Mataram mengamankan 12 juru parkir (Jukir) yang diduga melakukan pungutan liar.

Penangkapan 12 jukir tersebut, merupakan bagian dari upaya melaksanakan perhatian Presiden Joko Widodo terkait pemberantasan aksi premanisme di tengah masyarakat.

Adapun razia jukir liar tersebut dilakukan di sejumlah lokasi, seperti di areal pertokoan, pasar tradisional, dan terminal.

Baca juga: Pemred Media Online yang Tewas Ditembak OTK Disebut Kerap Memberitakan Kasus Kejahatan

"Dari kegiatan operasional yang kami gelar sejak kemarin (18/6/2021), telah diamankan 12 orang yang diduga menarik pungutan uang parkir tanpa ada dasar aturan pemerintah yang sah," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/6/2021).

Pengamanan 12 juru parkir yang kini berada di Mapolresta Mataram tersebut merupakan hasil giat lapangan Tim Puma Polresta Mataram, Polsek Narmada, dan Polsek Ampenan.

Baca juga: 2 Warga Tewas Terseret Arus Irigasi Saat Kerja Bakti, 1 Orang Terluka

"Di antaranya itu ada lima orang dari Tim Puma, Polsek Narmada dua, sisanya ada dari wilayah hukum Polsek Ampenan," kata Kadek.

Tindak lanjut dari pengamanan dugaan aksi premanisme ini, Kadek Adi mengatakan bahwa pihaknya akan lebih mengedepankan pembinaan.

Para jukir yang terjaring razia diberikan kesempatan untuk kembali pulang, namun dengan syarat menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksinya.

"Kalau tertangkap tangan kembali, mereka akan kami pidanakan," kata Kadek.

Selain di Mataram, jukir liar juga terjaring razia di Kuta Mandalika, Lombok Tengah.

 

Patok harga Rp 5.000 per motor, Rp 10.000 untuk mobil

Kapolsek Kuta, Iptu I Made Dimas Widiantara SIK, menjelaskan kegiatan pemberantasan premanisme yang kerap beraksi di kawasan Pantai Kuta, Lombok.

"Ketiga pelaku yang diamankan itu diduga melakukan pungutan liar kepada masyarakat yang memarkir kendaraannya," kata Dimas

Ketiga pelaku yang diamankan itu, kata Kapolsek, yakni R, A dan H. Ketiganya merupakan warga Pujut yang diamankan di tiga lokasi berbeda.

Dari hasil kegiatan tersebut, lanjut Kapolsek, aparat berhasil mengamankan uang hasil jaga parkir sebanyak Rp 125.000 dan beberapa karcis.

"Modus operandinya, para pelaku mencetak sendiri karcis dan uang hasil jaga dibagi dan digunakan oleh mereka pribadi," kata Dimas.

Hasil interogasi, lanjut Kapolsek, pengunjung yang akan memasuki lokasi wisata dan memarkirkan kendaraannya diberikan karcis dengan tarif Rp 5.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 10.000 untuk roda empat.

"Pelaku diberikan pemahaman dan himbauan hukum dan membuat surat pernyataan tidak akan memaksa pengunjung terkait tarif parkir dan mengancam pengunjung," kata Dimas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com