Dana deposito sebesar Rp 20,1 miliar milik anak dan ayah, Hendrik dan Heng Pao Tek, di salah satu bank pelat merah, raib.
Mereka mendepositkan uang tersebut pada 4 Desember 2018.
Saat Hendrik ingin mengambil uang itu untuk pengobatan ayahnya, ternyata tak bisa dicairkan lantaran bilyetnya disebut palsu oleh bank.
“Saya dan ayah saya serta seluruh keluarga sampai tidak menyangka uang saya bisa hilang begitu saja, sedangkan uang saya dan uang ayah saya sebelum didepositokan, terlebih dahulu uang tersebut kami tabung seperti biasa dan uang tersebut sudah masuk BNI. Pada tanggal 23 Maret 2021 saya ingin mencairkan bilyet deposito milikku dan bapakku untuk dipakai biaya berobat, pihak BNI tidak bisa mencairkan,” ucapnya, Jumat (18/6/2021).
Kasus ini kemudian dibawa ke jalur hukum.
Baca selengkapnya: Uang Deposito Rp 20,1 Miliar Milik Nasabah Raib, BNI Sebut Bilyetnya Palsu
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
"Berlaku satu konsep sandbox yang kami kembangkan bersama para kepala dinas pariwisata dan kepala daerah, jika angka Covid-19 meningkat maka tempat pariwisata dan sentra ekonomi kreatif ditutup sementara,” jelasnya, Sabtu (19/6/2021).
Sandi menyampaikan, jika kasus Covid-19 meningkat, protokol kesehatan semakin ditingkatkan.
Selain itu, vaksinasi turut diperluas. Begitu pula dengan testing serta tracing-nya yang diperbesar dari jumlah dan kawasannya.
Baca selengkapnya: Sandiaga Uno: Jika Angka Covid Meningkat, Tempat Pariwisata dan Sentra Ekonomi Kreatif Ditutup Sementara