"Pemotongan dari gaji, Singapura misalnya, Rp 5.500.000, ternyata dipotong selama 8 bulan. Pe rbulan dipotong Rp 4.100.000. Maka tinggal mendapatkan 1.400.000," jelasnya.
Tidak hanya itu, temuan lainnya adalah tentang perjanjian kerja.
Menurut Benny, semua pekerja migran yang sudah ditempatkan harus mendapatkan bukti fisik perjanjian kerjanya.
Baca juga: Viral, Kisah TKW Asal NTB Menikah dengan Jenderal Arab Saudi dan Jadi Jutawan
Namun, ada pekerjan yang tidak mendapatkan salinan fisik perjanjian kerja tersebut.
"Sudah mendapatkan kerja, sudah menandatangani perjanjian, tidak mendapatkan salinan fisik perjanjian kerja. Ini kejahatan menurut saya. Ini tidak boleh dibiarkan," katanya.
"Saya masih meyakini tidak mungkin jika tidak ada sebab yang mendorong mereka. Tidak ada orang yang berani lompat di gedung dengan ketinggian 15 meter dengan resiko mati, resiko cacat fisik," katanya.
Baca juga: Penyiar Radio Ini Kuras ATM Kekasihnya yang Bekerja sebagai TKW
Namun hal berbeda disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji yang mengunjungi BLK tersebut. Sutiaji mengaku tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola.
Menurutnya, dari aspek perizinan, BLK yang ada di Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang itu memenuhi syarat sebagai BLK-LN.
"Kalau legalitasnya di sini ada dua. Satu legalitas BLK, bimbingan latihan kerja. Yang kedua P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia). Dari dua-duanya sudah legal," katanya.
Baca juga: Menderita Disiksa Majikan di Bahrain, TKW Curhat di Facebook, Minta Tolong Dipulangkan ke Tanah Air
Sutiaji mengatakan, para calon pekerja migran yang ada BLK tersebut direkrut sesuai dengan kebutuhan penyedia kerja.
"Anak yang ada di sini itu tidak tiba-tiba. Basic-nya adalah basic kebutuhan. Jadi negara ini butuh ini, jadi rekrut," katanya.
Ia juga menyebut fasilitas yang ada di dalam BLK itu sudah memenuhi pelaksanaan pelatihan kerja bagi para calon pekerja migran.
Baca juga: 2 Tetangga Positif Hasil Tracing TKW Penyintas Corona B.1.1.7, Ini Kata Dinkes Jateng
"Fasilitas saya lihat memang ada pengajaran. Dari segi kelayakan, kelayakannya memang di sini (tidurnya) sudah pakai bed, susun gitu," katanya.
Selain itu, Sutiaji menyebut bahwa pengelola BLK itu juga sudah menyediakan layanan kesehatan.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fitri Rachmawati, Idham Khalid, Andi Hartik | Editor : Robertus Belarminus, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.