Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Fauziah Calon TKW yang Loncat dari Lantai Empat BLK dengan 4 Rekannya, Sempat Telepon Ibu Sebelum Kabur

Kompas.com - 20/06/2021, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

Aryadi mengaku sudah mengecek perjanjian antara perekrut dengan calon TKW.

Di perjanjian tersebut tertulis, para calon TKW akan menerima gaji sebesar 500 dolar Singapura. Selama 4 hingga 6 bulan pertama, gaji mereka akan dipotong 420 dolar untuk mengganti biaya pemberangkatan ke Singapura.

Baca juga: 11 Tahun Menunggu di Malaysia, Ini Jalan Panjang Wilfrida Soik TKW NTT Bebas dari Hukuman Mati, Didakwa Bunuh Majikan

"Jumlah gaji sisa jika dirupiahkan sekitar Rp 1,2 juta per bulan selama 6 bulan terakhir, seperti itu layak atau tidak untuk hidup di Singapura? Mungkin itu juga salah satu alasan mereka lari," kata Aryadi, Kamis (17/6/2021).

Aryadi mengaku sudah memanggil perusahaan yang merekrut mereka untuk meminta penjelasan terkait kejadian tersebut.

"Hari pertama saat informasi kejadian, kami langsung memanggil dan meminta perusahaan perekrut, perusahaan pengerah pekerja migran Indonesia (P3MI) cabang di Mataram yang merekrut memberi penjelasan terkait lima CTKW tersebut," kata Aryadi.

Baca juga: Dituduh Bunuh Sopir Majikan, TKW Asal Majalengka di Dubai Terancam Hukuman Mati

"P3MI cabang di Mataram ini memiliki izin merekrut, hanya saja setelah kami cek, tidak ada penjelasan dalam surat izin mereka wilayah operasinya," kata dia.

Ia menyebut para calon TKW tersebut sudah dua bulan tinggal di BLK Malang.

Mereka dilatih bahasa Inggris dan akan segera berangkat. Bahkan ada sejumlah CTKW lain yang siap berangkat karena telah mendapatkan majikan.

Padahal seharusnya, Calon TKW asal NTB harus dilatih di BLK yang ada di NTB yaitu di Kabupaten Lombok Timur, bukan di BLK daerah lain.

Baca juga: Dituduh Bunuh Sopir Majikan, TKW Asal Majalengka di Dubai Terancam Hukuman Mati

"Atas peristiwa ini, kami akan meningkatkan pemntauan perjalanan pekerja migran di NTB, sejak mereka direkrut hingga ditempatkan di negara tujuan, termasuk hak mereka atas perlindungan saat berada di negeri orang," kata Aryadi.

Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.

Ia mengaku menemukan berbagai pelanggaran di dalam balai latihan kerja itu. Salah satunya adalah penutupan akses komunikasi terhadap calon pekerja migran.

Baca juga: Usai Ambil Surat Cerai, Mantan TKW Tewas Terlindas Truk di Pantura Brebes

Ilustrasi TKIKOMPAS.com Ilustrasi TKI
Menurutnya, handphone milik para pencari kerja ke luar negeri itu disita oleh pihak pengelola BLK.

"Kalau yang kita temukan hari ini jelas, misalnya handphone, pengakuan dari perusahaan hanya disimpan selama mereka mengikuti proses belajar. Ternyata kita temukan case tidak dalam posisi belajar handphone juga ditahan. Ini kan sarana vital komunikasi. Mereka penting berkomunikasi setiap waktu dengan keluarganya," katanya.

Pelanggaran lainnya adalah tentang pemotongan gaji. Menurutnya, pekerja migran yang sudah mendapatkan tempat kerja, gajinya dipotong.

Baca juga: TKW Wilfrida Soik Divonis Bebas dari Hukuman Mati di Malaysia, Pemprov Fasilitasi Pemulangan ke NTT

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com