Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Grobogan Kembali Terapkan Gerakan Satu Hari di Rumah Saja

Kompas.com - 19/06/2021, 22:01 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Dony Aprian

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan, Jawa Tengah, kembali menerapkan "Gerakan Satu Hari di Rumah Saja" menyusul kasus Covid-19 masih tinggi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Moh Sumarsono mengatakan, kebijakan 24 jam di rumah saja pada akhir pekan lalu dinilai masih kurang efektif menekan laju penyebaran virus corona.

Karenanya, pelaksanaan gerakan satu hari di rumah jilid 2 akan kembali diberlakukan pada Minggu (20/6/2021), sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Grobogan nomor 005/1385/2021.

"Edaran sudah kami sebar ke setiap desa. Ini wujud ikhtiar kami untuk penanganan penyebaran virus corona. Saat ini kasus Covid-19 di Grobogan masih naik dan status zona merah," kata Sumarsono selaku Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Grobogan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/6/2021).

Baca juga: Penjelasan Pemkab Grobogan soal Kabar Adanya Lonjakan Kasus Covid-19 2.803 Persen

Dijelaskan Sumarsono, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, Pemkab Grobogan juga masih mengeluarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Selain itu, swab massal secara bertahap telah digencarkan menyasar ke setiap desa.

Tak hanya itu, Pemkab Grobogan saat ini sudah menginstruksikan masing-masing desa untuk menyediakan tempat isolasi mandiri terpusat untuk menampung warga positif Covid-19 berstatus tanpa gejala (OTG).

Adapun untuk warga terpapar virus corona bergejala ringan disediakan tempat isolasi di salah satu hotel di Grobogan.

Sementara untuk pasien positif Covid-19 bergejala sedang diisolasi di setiap puskesmas.

"Untuk pasien positif Covid-19 bergejala berat dirawat di rumah sakit dan saat ini keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di RS rujukan corona Grobogan sudah 98 persen," ungkap Sumarsono.

Baca juga: Kabar Lonjakan Kasus Covid-19 di Grobogan hingga 2.000 Persen Dibantah

Sumarsono menjelaskan, peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Grobogan selama ini dipicu kurangnya kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Selain tradisi sungkeman serta hajatan, salah satu faktor yang memicu melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Grobogan pasca-lebaran adalah efek jumlah pemudik yang mencapai sekitar 12.000 orang.

"Klaster keluarga paling banyak ditemukan di Kabupaten Grobogan. Kami tekankan sekali lagi tolong patuhi prokes," pungkas Sumarsono.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan hingga Jumat (18/6/2021), total ada 4.461 kasus positif Covid-19. Rinciannya, 373 orang meninggal dunia, 3.6437 orang sembuh.

Sementara itu, untuk kasus positif Covid-19 aktif yaitu 246 orang positif Covid-19 dirawat di rumah sakit serta 195 orang positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com