Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Dosen yang Dicium Eks Rektor Unipar Jember Dipersilakan Lapor Polisi

Kompas.com - 19/06/2021, 21:00 WIB

JEMBER, KOMPAS.com – Universitas Argopuro (Unipar) memutuskan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh RS, mantan rektor pada dosen sebagai kasus pribadi.

Untuk itu, pihaknya mempersilakan bila korban ingin melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

“Sesuai kesepakatan kemarin, itu sifatnya pribadi. Secara kelembagaan sudah klir,” kata Kepala Biro III Bidang Humas, Perencanaan dan Kerja Sama Unipar Jember Achmad Zaki saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/6/2021).

Baca juga: Rektor Unipar Jember Mengundurkan Diri Usai Dilaporkan Lecehkan Dosen

Menurut dia, Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) PGRI Jember memutusan masalah itu tidak ada sangkut paut dengan lembaga.

Pihak kampus, kata dia, sudah melakukan prosedur sesuai dengan peraturan yang ada. Yakni, RS sudah mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kalau korban melaporkan pada pihak hukum silakan,” ucap dia.

Menurut dia, urusan kelembagaan kampus sudah selesai. Selanjutnya, masalah pelecehan seksual itu dikembalikan pada masing-masing personal.

Selain itu, Unipar juga tidak memberikan pendampingan hukum dan psikologi kepada korban.

Namun, belajar dari kasus tersebut, kampus akan membentuk Pusat Studi Gender (PSG) guna mencegah kasus pelecehan terjadi lagi.

“Sampai saat ini belum ada pendampingan apapun dari kami,” terang dia.

Baca juga: Pengakuan Rektor Unipar Jember yang Dilaporkan Lecehkan Dosen: Saya Spontanitas Ingin Mencium, Sudah Minta Maaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke