MALANG, KOMPAS.com - Dua orang korban kekerasan seksual oleh JE, pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) memberikan keterangan terkait kasus yang dialaminya.
Keduanya memberikan keterangan dengan didampingi oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (19/6/2021).
Korban mengatakan, dirinya mengalami kekerasan oleh JE saat masih sekolah di sekolah tersebut. Salah satu modus yang dialaminya adalah diajak ke rumah pribadi JE di Surabaya.
Baca juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Kota Batu, Polda Jatim Sudah Periksa 15 Saksi
Biasanya, ada beberapa siswa yang diajak ke rumah tersebut. Ajakan ke rumah pribadi itu dengan alasan training.
Di rumah itu, para siswa diperlihatkan dengan rumahnya yang besar. Terduga pelaku JE memicu para siswanya untuk memiliki impian besar dengan memperlihatkan rumahnya.
Saat berada di rumah pribadinya itu beberapa siswa mengalami kekerasan seksual.
"Rumahnya kan besar mewah gitu, jadi istilahnya si JE ini selalu membuat kita itu seperti kayak ini loh. Kamu mau punya impian nggak seperti Koko (JE) yang punya rumah mewah, rumah besar, kayak dream building. Seperti kita di-training sama beliaunya untuk kita bisa membangun impian kita. Jadi kayak training di situ," katanya didampingi Arist Merdeka Sirait.
Korban lainnya mengatakan, jumlah siswa yang diajak ke rumah pribadinya tidak menentu. Antara 7 sampai 12 orang siswa dalam sekali ajakan.
Terkadang mereka didampingi oleh guru yang lain. Terkadang juga mereka hanya bersama JE.
Di rumah pribadi itu, mereka tinggal selama tiga atau bahkan lima hari.
"Beberapa kali ada (didampingi guru pembina). Tapi beberapa kali memang hanya sama JE," katanya.
"Biasanya saat keberangkatan itu lebih banyak perempuan memang yang dibawa, tapi pasti ada (siswa) laki-laki, mungkin satu atau dua," katanya.
Korban yang mengalami kekerasan seksual dipanggil seorang diri oleh JE.
"Jadi memang siasatnya adalah memanggil satu satu, tengah malam setelah training. Jadi pada jam tertentu dipanggil," kata Arist menambahkan keterangan dari kedua korban.
Baca juga: Sudah 16 Korban Lapor, SMA di Batu Bantah Ada Kasus Kekerasan Seksual
Korban berharap, dugaan kasus kekerasan itu segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Korban meminta JE untuk diadili atas perbuatannya.