1. Nama: ......
2. Jabatan: Humas LSM ......
3. Alamat: ......
Untuk menjadi pengurus kendaraan perusahaan yang mengangkut BBM di wilayah Kabupaten Mesuji.
Demikianlah surat tugas ini kami buat dengan sebenarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pandra menambahkan, surat tersebut diberikan disertai dengan ancaman maupun intimidasi kepada target oleh para pelaku.
"Jika tidak, mereka (pelaku) mengganggu keamanan target," kata Pandra.
Baca juga: Polisi Tangkap Puluhan Preman Modus Beking Proyek di Sumedang
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 140 preman dan pelaku pungutan liar (pungli) ditangkap aparat kepolisian di Lampung.
Ratusan pelaku tersebut ditangkap di 64 lokasi di Provinsi Lampung selama tiga hari operasi.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, ratusan preman dan pelaku pungli tersebut diamankan dalam operasi yang digelar sejak 11 sampai dengan 14 Juni 2021 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.