Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Berawal dari Mobil yang Hilang, Ini Kronologi 6 Anggota TNI AL Keroyok Warga Sipil hingga Tewas

Kompas.com - 19/06/2021, 16:56 WIB
Editor Rachmawati

KOMPAS.com - T, pemilik cucian mobil di Purwakarta tewas setelah dianiaya oleh enam oknun anggota TNI AL.

Sebelum kasus tersebut terbongkar, mayat T sempat disembunyikan oleh para pelaku.

Kasus tersebut berawal saat salah satu pelaku mendapatkan informasi jika mobil calon mertuanya hilang.

Lalu ia berinisiatif mengajak lima rekannya sesama anggota TNI AL utuk melakukan pencarian. Saat itu mereka berlatih sebagai atlet dayung di kawasan Purwakarta.

Baca juga: Detik-detik 6 Oknum Prajurit TNI AL Aniaya 2 Warga hingga 1 Orang Tewas, Jenazah Korban Disembunyikan

Pada 29 Mei 2021, mereka menemukan dua warga sipil yang diduga melakukan pencurian. Salah satunya ada pria yang berinsial T yang diketahui sebagai pemilik cucian mobil di Purwakarta.

Mereka berdua kemudian dibawa oleh para pelaku ke Wisma Atlet Purwakarta.

Dua warga tersebut kemudian mengaku telah menggelapkan mobil orangtua pacar salah satu oknum TNI tersebut, bahkan hingga menjualnya.

Para pelaku yang mengetahui tersebut kemudian menganiaya kedua warga sipil hingga salah satu dari mereka, T tewas. Karena panik, para pelaku sempat menyembunyikan mayat T.

Baca juga: 6 Anggota TNI AL Aniaya Warga Sipil hingga Tewas, Danpuspomal: Maksimal 10 Tahun Penjara dan Dipecat

Tak lama kemduain pihak TNI AL mendengarkan informasi kasus penganiayaan tersebut.

Enam anggota TNI AL langsung diamankan dan diperiksa. Para pelaku kemudian mengakui perbuatannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke