KOMPAS.com - Seorang dosen perempuan di Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember, Jawa Timur, diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Pelakunya tak lain adalah rektor universitas setempat berinisial RS.
Kasus tersebut terungkap setelah suami korban berinisial MH tidak terima dengan perbuatan pelaku dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kampus.
MH mengatakan, kasus tersebut terjadi saat istrinya sedang mengikuti diklat dosen pengampu mata kuliah bagi perguruan tinggi PGRI se Jawa Timur di Hotel Plaza Tanjung Tretes Pasuruan pada 4-5 Juni 2021.
Dalam laporan yang dikirim kepada pihak yayasan Unipar itu, diterangkan MH, dugaan pelecehan terhadap istrinya itu sudah mulai terjadi saat berada di dalam mobil ketika berangkat.
“Berdasarkan apa yang dialami istri saya bahwa indikator rektor mulai melakukan pelecehan seksual ini sejak berada di dalam mobil menuju lokasi,” kata MH dalam laporan yang dikirim ke pihak yayasan Unipar yang diterima Kompas.com Jumat (18/6/2021).
Setelah tiba di hotel, perbuatan yang dilakukan sang rektor justru dianggap semakin berani hingga membuat istrinya merasakan trauma.
“Di lokasi pun (hotel), istri saya tidak pernah membayangkan bahwa rektor melakukan pelecehan seksual,”papar dia.
Baca juga: Rektor Unipar Jember Mengundurkan Diri Usai Dilaporkan Lecehkan Dosen
Terkait dengan kasus pelecehan terhadap istrinya itu, MH mendesak pihak yayasan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) PGRI Jember untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
Sebab, tindakan yang dilakukan rektor tersebut dianggap sudah kelewatan dan tidak bisa dibiarkan.
Tidak hanya itu, untuk menghindari kasus serupa terulang, pihaknya juga meminta kepada pihak yayasan untuk melindungi para dosen perempuan karena dianggap rentan dengan pelecehan.
Terkait dengan laporan itu, Kepala Biro III Bidang Humas,Perencanaan dan Kerjasama Unipar Jember Achmad Zaki mengaku pihak kampus sudah melakukan sejumlah langkah sebagai bentuk penyikapan.
Bahkan, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari jabatannya.
“Berdasarkan putusan tanggal 17 Juni, mantan pejabat tinggi (rektor) itu sudah mengundurkan diri,” kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon.
“Surat pengunduran dilakukan kemarin,”tambahnya.
Baca juga: Gara-gara Jenguk Tetangga Sakit, Puluhan Warga Tertular Covid-19, Ini Ceritanya