Sejak SE larangan hajatan diberlakukan, kata Heru, belum ada laporan warga terkait adanya kegiatan hajatan.
"Sepanjang ini belum ada laporan ke Satpol. Mungkin dari Pak Camat sudah menyelesaikan sendiri. Kalau Pak Camat kalau tidak bisa (menyelesaikan) baru kami akan turun," kata Heru.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, Yunia Wahdiyati membenarkan, kegiatan hajatan dilarang di Sukoharjo karena berpotensi menularkan virus Covid-19.
Baca juga: Ratusan Warga Positif Covid-19, 2 Sekolah Ini Jadi Tempat Karantina
"Kalau kami lihat pagelaran resepsi manten ya, terutama tamu bisa (datang) dari mana-mana. Kemungkinan potensi penularannya akan semakin meningkat lagi. Sehingga diambil kebijakan oleh Ibu Bupati untuk kami membatasi kontak-kontak yang berpotensi menularkan virus, salah satunya kegiatan hajatan" kata Yunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.