BREBES, KOMPAS.com - Polisi menangkap sepasang kekasih MSAF (19) dan RW (19), terduga pelaku pembuang jasad janin bayi yang ditemukan warga Desa Krasak, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (10/6/2021) lalu.
Keduanya, ditangkap Tim Gabungan Resmob Polres Brebes dan Unit Reskrim Polsek Brebes di dua lokasi berbeda, Jumat (18/6/2021).
RW diamankan di Desa Kauman, dan MSAF di Desa Krasak Kecamatan Brebes.
Baca juga: Warga Brebes Temukan Jasad Janin Bayi Dalam Kantong Plastik Saat Panen Cabai
Kepala Unit I Satreskrim Polres Brebes Aiptu Titok Ambar Pramono mengemukakan, diduga janin yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia merupakan hasil hubungan gelap keduanya.
"Hasil penyelidikan lebih lanjut dan olah tempat kejadian perkara, terduga pelaku mengarah ke mereka berdua," kata Titok kepada wartawan, di Mapolres Brebes, Jumat.
Sementara pelaku perempuan, RW mengaku nekat lantaran takut kehamilannya diketahui orangtuanya.
Meski demikian, RW menduga saat melahirkan janin berusia 7 bulan itu sudah tidak bernyawa.
"Saat melahirkan saya sendirian. Saat lahir (janin) tidak menangis atau tidak bersuara. Kemudian langsung saya masukan ke dalam kantong plastik," katanya.
Baca juga: 244 Ibu Hamil di Rumah Sakit Ini Positif Covid-19, 2 Bayi Baru Dilahirkan Ikut Terjangkit
Karena panik dan ketakutan, ia kemudian menghubungi pacarnya MSAF untuk mengambil kantong plastik tersebut.
MSAF selanjutnya membawanya ke rumah kakaknya dan meletakkannya di belakang rumah.