Meminta maaf
Untuk itu, pihaknya meminta maaf atas kekhilafannya tersebut. Dia mengaku telah berupaya melakukan mediasi dengan korban.
RS juga sudah membuat pernyataan kesalahan dan kronologinya pada pengurus yayasan PPLP PT PGRI Jember.
Sebenarnya, RS mengaku sudah mendapat sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 1. Namun, ada tekanan dari sejumlah karyawan dan dosen yang mendesak dirinya untuk mundur.
“Untuk meredakan suasana, ya sudah saya ikuti, bagi saya tidak ada masalah,” tambah dia.
Dia menilai kasus tersebut kemungkinan merupakan hukuman dari Tuhan untuk mengingatkan dirinya.
“Terus terang saya mengakui khilaf, dan sudah minta maaf pada yang bersangkutan,” tambah dia.
Baca juga: Ricuh Saat Penyekatan di Suramadu, Wakapolda: Sabar, Ini untuk Menyelamatkan Kita Semua
Sebelumnya diberitakan RS, Rektor Universitas Diponegoro (Unipar) Jember mengundurkan diri dari jabatannya sejak Kamis (17/6/2021).
Hal itu dilakukan usai dirinya dilaporkan melakukan pelecehan seksual pada salah satu dosen di kampus tersebut.
Laporan tersebut dilayangkan oleh MH, suami dari dosen yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Laporan tersebut dilakukan pada 16 Juni 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.