Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor Unipar Jember Mengundurkan Diri Usai Dilaporkan Lecehkan Dosen

Kompas.com - 18/06/2021, 17:23 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS. com – RS, Rektor Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember mengundurkan diri dari jabatannya sejak Kamis (17/6/2021).

Pengunduran itu menyusul adanya laporan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor pada salah satu dosen di kampus tersebut.

Laporan tersebut dilayangkan oleh MH, suami dari dosen yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. MH melaporkan RS pada 16 Juni 2021.

Baca juga: Terungkap, Ini Penyebab Warga Ricuh dan Berebut KTP di Posko Penyekatan Suramadu

Terjadi dalam kegiatan diklat dosen pengampu mata kuliah

Menurut MH, kasus tersebut terjadi dalam kegiatan diklat dosen pengampu mata kuliah ke-PGRIan bagi perguruan tinggi PGRI se Jawa Timur di Hotel Plaza Tanjung Tretes Pasuruan pada 4-5 Juni 2021.

“Berdasarkan apa yang dialami istri saya bahwa indikator rektor mulai melakukan pelecehan seksual ini sejak berada di dalam mobil menuju lokasi,” kata MH dalam laporan yang dikirim ke pihak yayasan Unipar yang diterima Kompas.com Jumat (18/6/2021).

Di dalam mobil tersebut, kata MH, terdapat empat orang, yakni istrinya dan Agus Santoso sebagai peserta. Kemudian rektor dan sopir. Sehingga istrinya merupakan satu-satunya perempuan dalam mobil itu.

Sejak dalam mobil, istri MH mulai merasakan ketakutan dengan sikap rektor. 

“Di lokasi pun (hotel), istri saya tidak pernah membayangkan bahwa rektor melakukan pelecehan seksual,”papar dia.

Baca juga: Petani di Banyuwangi Tanam Ginseng Merah Korea, 1 Kg Umbi Dijual Rp 1 Juta, Prediksi Hasil Capai Rp 400 Juta

Ilustrasi hukumShutterstock Ilustrasi hukum
Desak agar kasus segera diproses

Untuk itu, MH mendesak pengurus yayasan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) PGRI Jember agar memroses kasus pelecehan seksual yang menimpa istrinya.

Kedua, meminta pihak yayasan memberikan sanksi kepada pelaku sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, melakukan perlindungan kepada para dosen dan tenaga kependidikan perempuan Unipar Jember yang sangat mungkin rentan menghadapi pelecehan seksual.

Baca juga: Mobile Laboratorium PCR Senilai Rp 3,8 Miliar Dipertanyakan karena Tak Pernah Keliling, Ini Jawaban Satgas Covid-19 Magetan

Penjelasan pihak kampus

Sementara itu, Kepala Biro III Bidang Humas,Perencanaan dan Kerjasama Unipar Jember Achmad Zaki membenarkan adanya laporan MH pada kampus terkait kasus pelecehan seksual.

Menurut dia, pihak kampus sudah melakukan beberapa langkah terkait kasus tersebut.

“Berdasarkan putusan tanggal 17 Juni, mantan pejabat tinggi (rektor) itu sudah mengundurkan diri,” kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon.

Artinya, kata dia, PPLP PT PGRI Jember sudah mengambil langkah sesuai prosedur dalam peraturan pokok kepegawaian pasal 20 ayat 1,2 dan 3.

“Surat pengunduran dilakukan kemarin,”ujar dia.

Baca juga: Pakai Baret POM AD, Rachmawati Ziarah ke Makam Bung Karno dengan Upacara Kemiliteran

Kendati demikian, pihak yayasan tetap menerapkan asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan hukum.

Kemudian, kampus berkomitmen dalam melindungi civitas akademika, yakni akan membentuk Pusat Studi Gender (PSG).

“Ini perbuatan yang sifatnya pribadi, bukan bersifat institusional,” ujar dia. Untuk itu, pihak kampus sudah menentukan sikap dan masalah itu dinyatakan sebagagi masalah pribadi, bukan masalah kampus.

Sementara itu, mantan rektor Unipar RS belum memberikan respons saat dihubungi oleh Kompas.com melaui sambungan telepon. Sedangkan, pesan lewat WhatsApp terkirim, namun tidak dibaca.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com