Sebelumnya sebanyak 16 anak di bawah umur di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan bekerja di tempat hiburan malam.
Temuan itu didapati dari kegiatan razia yang dilakukan oleh Jajaran Subdit 4 Direktorat Reskrim Umum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (14/6/2021) malam.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan 25 orang dari sejumlah tempat hiburan malam. 16 orang di antaranya anak di bawah umur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.