KUPANG, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Enny Anggrek mengungkap alasan melaporkan Bupati Amon Djobo ke Mabes Polri terkait video viral memarahi staf Kementerian Sosial dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Kenapa saya baru lapor kemarin? Karena saya masih melihat situasi dan kondisi secara umum, termasuk respons dari masyarakat," kata Enny kepada Kompas.com, Jumat (18/6/2021).
Ternyata, kata Enny, masyarakat tidak terima dengan sikap Bupati Alor Amon Djobo yang dianggap tidak beretika.
Enny mengaku, menerima telepon dari sejumlah tokoh dan pemuda asal Alor yang tinggal di Jakarta dan Jawa Timur, soal tindakan Amon Djobo yang memaki staf Kementerian Sosial dan Risma.
Bahkan, kata Enny, sejumlah lembaga swadaya masyarakat di beberapa kota besar di Indonesia komplain dengan tindakan Amon Djobo.
Baca juga: Ketua DPRD Alor Laporkan Bupati Amon Djobo soal Kasus Marahi Risma
"Beberapa tokoh asal Alor yang berada di luar NTT, juga menelepon saya dan menyampaikan kenapa saya, kenapa tidak lapor polisi, karena Amon Djobo sudah berulang kali melakukan hal yang sama di depan publik dan tidak ada efek jera. Ini tentu ke depan siapa lagi yang akan jadi korban," kata Enny.
Menurut Enny, sebelum mendatangi Mabes Polri, dirinya sempat berkonsultasi dengan Pengurus DPP PDI-P Andre Hugo Parera.
Pengurus DPP PDI-P, kata Enny, menyarankan sebaiknya yang melapor ke polisi ada dirinya atau Risma dan dua staf Kementerian Sosial itu.
Enny mengatakan, laporan itu dibuat untuk memberikan efek jera, agar kejadian serupa tak terulang.
"Dari dasar itu, termasuk konsultasi dengan DPP PDIP saya harus ambil langkah hukum. Apapun terjadi saya siap hadapi, karena bukan baru satu kali terjadi. Ini sudah berulang kali terjadi," kata Enny.