KUPANG, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) Enny Angrek, mendatangi Mabes Polri, Kamis (17/6/2021) kemarin.
Kedatangan Enny, untuk melaporkan Bupati Alor Amon Djobo di Bareskrim Polri terkait video viral Amon memarahi Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Kemarin saya lapor ke Mabes Polri mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Laporan saya itu sifatnya pengaduan," kata Enny, kepada Kompas.com, Jumat (18/6/2021) pagi.
Saat mendatangi Mabes Polri, Enny didampingi tokoh Pemuda Timor Likky, sesepuh asal NTT Frans serta Ketua Umum dan Sekjen Relawan Solidaritas Merah Putih Silvester Matutina dan Kamal.
Enny mengaku, di Mabes Polri dia mengadukan semua tindakan Amon Djobo dalam video yang sempat viral itu.
Enny pun membawa sejumlah barang bukti untuk diserahkan ke penyidik, seperti rekaman video pernyataan Bupati Alor yang sempat viral di media sosial maupun berita-berita yang dimuat di sejumlah media.
"Kemarin saya di lantai 15, lantai 10 dan lantai 4 Mabes Polri dan bertemu dengan penyidik termasuk juga dari Cyber," kata Enny.
Menurut Enny, langkah hukum yang diambilnya lantaran ada desakan dari masyarakat NTT yang resah dan kecewa dengan sikap Amon tersebut.