KOMPAS.com - Bupati Solok Epyardi Asda mengamuk saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Tanjung Bingkung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Dalam sidaknya, Epyardi mengetahui bahwa ruang Unit Gawat Darurat (UGD) di puskesmas itu berhenti beroperasi mulai pukul 17.00 WIB.
Temuan itu bikin Epyardi marah.
Alhasil, Kepala Puskesmas Tanjung Bingkung Yuliarni kena semprot.
Selang beberapa hari usai kejadian, Epyardi memberikan sanksi kepada pegawai Puskesmas Tanjung Bingkung.
Baca juga: Diamuk Bupati Solok gara-gara UGD Tutup Pukul 5 Sore, 3 Pimpinan Puskesmas Dimutasi ke Pelosok
Sanksi yang dikeluarkan Epyardi dialamatkan kepada tiga pimpinan dan petugas kesehatan di puskesmas tersebut.
Tiga pimpinan Puskesmas Tanjung Bingkung, termasuk Yuliarni, dimutasi ke pelosok.
"Ada tiga orang yang kita mutasi, yaitu kepala puskesmas, kepala tata usaha, dan satu dokter," ujarnya, Rabu (16/6/2021).
Ketiganya dimutasi ke Pantai Cermin, Hiliran Gumanti, dan X Koto.
"Lokasinya jauh di pelosok. Ini sebagai efek jera kepada mereka. Untuk gantinya, sementara kita kirim dari Dinas Kesehatan," beber Epyardi saat dihubungi Kompas.com.
Sedangkan, bagi para petugas kesehatan yang membuat surat pernyataan tidak mau bekerja di luar jam dinas, diberi peringatan keras oleh Bupati Solok.
"Kepada petugas kesehatan yang kemarin membuat surat pernyataan menolak kerja, kita beri peringatan keras dan membuat surat perjanjian," terangnya.
Baca juga: Bupati Solok Ngamuk Tahu UGD Puskesmas Tolak Korban Kecelakaan karena Tutup Pukul 05.00 Sore