KOMPAS.com - Untuk menekan persebaran virus Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menutup sejumlah ruas jalan mulai 17 Juni hingga 1 Juli 2021.
Penutupan ruas jalan ini berlangsung dari pukul 18.00-06.00 WIB.
Kebijakan ini juga merupakan respons Pemkot Bandung dalam menyikapi pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menetepkan kawasan Bandung Raya Siaga 1 Covid-19.
Berita populer lainnya adalah seputar pegawai di Pemerintah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal.
Pegawai berinisial S tersebut awalnya meminjam di aplikasi pinjol sebesar Rp 900 ribu. Namun, jumlah pinjamannya membengkak menjadi Rp 75 juta.
Saat menagih, pinjol ilegal itu disebut menggunakan kata-kata kasar.
Tak hanya dirinya yang diteror, teman-temannya di daftar kontak ponsel miliknya juga mengalami hal sama.
Berikut adalah berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com.
Demi menekan lonjakan Covid-19, sejumlah ruas jalan di Kota Bandung bakal ditutup oleh pemerintah daerah setempat.
Penutupan berlangsung selama dua pekan, 17 Juni hingga 1 Juli 2021, mulai pukul 18.00-06.00 WIB.
"Penutupan ruas jalan selama 14 hari ke depan diperluas," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial, Rabu (16/6/2021).
Berbeda dengan penutupan jalan sebelumnya, kali ini terdapat tiga ring yang akan ditutup.
Ring 3 meliputi lokasi perbatasan Kota Bandung dengan wilayah sekitarnya.
"Besok (Kamis) semuanya sudah dilakukan penutupan-penutupan. Artinya, masyarakat tidak bisa berlebihan dalam melaksanakan kegiatan aktivitasnya," ucap Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Ulung Sampurnajaya, Rabu.
Baca selengkapnya: Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung Ditutup 14 Hari untuk Turunkan Lonjakan Kasus Covid-19