Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades Bisa Belanjakan Anggaran Desa untuk Covid-19, Wagub Babel: Ada Hukumnya, Tak Perlu Khawatir

Kompas.com - 17/06/2021, 22:02 WIB
Heru Dahnur ,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Anggaran dari dana desa akan dioptimalkan untuk penanggulangan pandemi Covid-19 di Kepulauan Bangka Belitung.

Berbekal sederet payung hukum dari pemerintah pusat, perangkat desa atau kepala desa (kades) diminta tidak khawatir lagi dalam membelanjakan anggaran yang mereka miliki.

Baca juga: Vaksinasi Gratis di Bangka Belitung Dibuka hingga Akhir Juni, Ini Cara Mendaftar dan Syaratnya

"Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro resmi dilanjutkan. Ini akan didukung dari transfer dana pusat melalui dana desa," kata Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah saat rapat koordinasi di Gedung Tribrata Polda, Kamis (17/6/2021).

Besaran dana yang bisa digunakan oleh kepala desa berkisar delapan persen dari pagu dana desa dari tiap desa. 

"Saat ini tercatat dana desa penanganan Covid-19 mencapai Rp 19,4 miliar dari total pagu anggaran Rp334,5 miliar atau sekitar 5,82 persen," ujar Fatah.

Baca juga: Di Bangka Belitung, Pasien Covid-19 Laki-laki Lebih Banyak yang Meninggal

Fatah menuturkan, dasar hukum penggunaan Dana Desa merujuk pada Instruksi Mendagri No 3/2020 Tentang Penanggulangan Covid-19 melalui APBDes dan Instruksi Mendes PDTT No 1/2021 Tentang Penggunaan Dana Desa 2021 dalam Pemberlakuan PPKM Berskala mikro di Desa.

Kemudian ada Instruksi Mendagri No 13/2021 tentang Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Surat Edaran Mendagri No. 143/575/SJ tentang Percepatan dan Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2021.

"Para kepala desa agar tidak perlu ragu dalam pengunaan dana tersebut karena sudah ada dasar hukumnya," ungkap wagub.

Perlu diketahui, PPKM Mikro di Kepulauan Bangka Belitung dilakukan bersamaan dengan pembatasan tempat kerja 50 persen Work From Home (WFH) dan 50 persen Work From Office (WFO).

Kemudian ada pula kegiatan belajar mengajar secara online, aturan restoran untuk makan di tempat 50 persen dari kapasitas dan jam operasionalnya, serta pusat perbelanjaan dibatasi hingga pukul 21.00 dengan protokol kesehatan lebih ketat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com